Sidang Penganiyaan Kanit Reskrim Polsek Pauh: Saksi Nyatakan Pertanyaan Saat Pemeriksaan tak Cocok dengan BAP

Selasa, 08 Mei 2018, 21:55 WIB | News | Kota Padang
Sidang Penganiyaan Kanit Reskrim Polsek Pauh: Saksi Nyatakan Pertanyaan Saat Pemeriksaan...
Terdakwa M Danil saat diambil sumpahnya jelang memberikan keterangan pada lanjutan sidang penganiayaan Kanit Reskrim Polsek Pauh, Ipda Syafwal yang terjadi awal 2018 lalu, di PN Padang, Selasa (8/5/2018). (humas)

VALORAnews - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Padang, menghadirkan M Danil yang juga tersangka penganiayaan (kasus lain) pada lanjutan sidang penganiayaan Kanit Reskrim Polsek Pauh, Ipda Syafwal yang terjadi awal 2018 lalu, Selasa (8/5/2018).

Dalam kesaksiannya, warga Parak Jigarang Anduriang Padang itu mengatakan, tidak mengetahui sama sekali terkait penganiayaan yang dialami Kanit Reskrim Pauh itu.

"Ketika itu saya lagi bermain (judi) dan juga minum di lokasi baralek (pesta). Kemudian, saya dihampiri tiga orang yang kemudian memegang tangan saya," ucap M Danil ketika menjawab pertanyaan JPU Jefriadi Cs.

Dikatakannya, menyadari ia akan ditangkap karena pernah melihat dua dari tiga orang polisi itu sehingga ia berupaya melarikan diri.

Baca juga: Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar

"Awalnya saya tidak tahu (polisi). Baru ketika memengang, saya menyadari dan melepaskan pegangan itu kemudian melarikan diri karena saya takut dengan aparat. Karena saya terlibat perkelahian dengan Firdaus," ucapnya.

Dikatakan, ia melarikan diri tidak jauh dari lokasi pesta dan bersembunyi di rumah keluarga hampir selama tiga jam.

"Saya tidak mendengar ada teriakan maling dan suara tembakan dan tidak mengetahui sama sekali ada pemukulan, saya mengenal namun tidak melihat adanya mereka (Andri, Adrius, Putra Donal, Mardison, Roni Marta- para terdakwa) di lokasi pesta kecuali Idrisman, yang ketika itu datang menyebutkan saya di cari teman saya bernama Yongki (polisi)," imbuhnya.

Sementara, berdasarkan pertanyaan BAP yang dijawab Danil dan dibacakan Majelis Hakim, Danil membantah keterlibatan nama itu sebagai pelaku pemukulan.

Baca juga: Wako Padang Beri Penghargaan untuk Saribulih dan Aipda Dian WR, Ini Latar Belakangnya

"Ketika diperiksa, polisi nanya, siapa aja pemuda di kampung maka saya sabut nama ini (terdakwa), tapi saja bukan menjawab dari pertanyaan yang terlibat pemukulan," ucapnya sembari membantah bahwa BAP yang tulis dan jawaban Danil tidak tepat dalam pertanyaan yang diajukan polisi.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: