Sidang Penganiyaan Kanit Reskrim Polsek Pauh: Saksi Nyatakan Pertanyaan Saat Pemeriksaan tak Cocok dengan BAP

Selasa, 08 Mei 2018, 21:55 WIB | News | Kota Padang
Sidang Penganiyaan Kanit Reskrim Polsek Pauh: Saksi Nyatakan Pertanyaan Saat Pemeriksaan...
Terdakwa M Danil saat diambil sumpahnya jelang memberikan keterangan pada lanjutan sidang penganiayaan Kanit Reskrim Polsek Pauh, Ipda Syafwal yang terjadi awal 2018 lalu, di PN Padang, Selasa (8/5/2018). (humas)

Tidak hanya itu, dia juga membantah BAP yang dibacakan JPU yang menyebutkan ia mendengar ada suara teriakan maling.

"Sebelum menandatangani BAP, saya bilang banyak yang salah pak (polisi), namun saya diminta tanda tangani aja dulu dan disebutkan nanti akan diubah," aku Danil.

Atas pengakuan Saksi Danil, para terdakwa yang didampingi Penasihat Hukumnya Roni Saputra dari LKBH Fakultas Hukum Unand Cs, tidak membantah pernyataan yang disampaikan saksi.

Baca juga: Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat

Di ruang persidangan, terlihat sanak keluarga terdakwa yang ikut menyaksikan persidangan tersebut. Sedianya, dalam persidangan kali ini akan menghadirkan empat saksi oleh JPU. Namun hanya satu saksi yang berkesempatan hadir.

Selanjutnya, sidang yang diketuai Majelis Hakim R. Ary Muladi dan Hakim Anggota Inna Herlina serta Agnes Sinaga diunda hingga Selasa (15/5/2018) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sebagaimana dalam dakwaan, terdakwa Andri Saputra bersama dengan terdakwa lainnya yakni Adrianus, Putra Donal, Idrisman, Mardison dan Roni Marta didakwa telah melakukan penganiayaan terhadap Ipda Syafwal pada Minggu (7/1/2018) sekitar pukul 02.00 malam di kawasan Pisang Kecamatan Pauh Kota Padang.

Hal itu terjadi, dikarenakan Korban bersama rekannya dari kepolisan Polsek Pauh Kota Padang akan melakukan penagkapan terhadap pelaku penganiayaan M Danil. Polisi yang mendapati keberadaan Danil dari informasi Firdaus (korban penganiyaan) yang melapor ke Polsek Pauh mendatangi lokasi keberadaan Danil di sebuah tempat pesta.

Danil yang hendak dimintakan keterangannya dan akan dibawa ke Polsek Pauh menolak serta berupaya untuk melarikan diri. Syafwal dan rekannya melakukan pengejaran. Namun naas, rekan Danil ikut mengejar kepolisian yang meneriaki Kanit Reskim Polsek Pauh itu maling. Sehingga masa melakukan penganiayaan terhadap korban. (rls/vry)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI