Pansel Calon Kepala Daerah Gerindra Sumbar Sengketakan Keputusan DPP ke PTUN

Rabu, 22 Juli 2015, 16:43 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pansel Calon Kepala Daerah Gerindra Sumbar Sengketakan Keputusan DPP ke PTUN
Pansel Calon Kepala Daerah Gerindra Sumbar Sengketakan Keputusan DPP ke PTUN

VALORAnews - Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan Calon Kepala Daerah DPD Partai Gerindra Sumbar, Rabu (22/7/2015), menggugat DPP Partai Gerindra, Panselnas DPP Partai Gerindra dan KPU ke PTUN Padang, terkait Surat Rekomendasi (SK) DPP Partai Gerindra No.07-018/Rekom/DPP-Gerindra/2015 tertanggal 4 Juli 2015 dengan perihal penunjukan calon gubernur dan wakil gubernur dari partai tersebut.

"Gugatan yang dilayangkan ke PTUN ini, mendapat dukungan dari 12 DPC di Sumbar dan juga PAC. Gugatan ini atas nama pansel," ungkap Ketua Pansel Penjaringan Calon Kepala Daerah DPD Partai Gerindra Sumbar, Zulkifli Jailani, beberapa saat lalu.

Ditegaskan Zulkifli, dirinya siap lahir bathin memperjuangkan persoalan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar di pemilihan serentak 2015 ini. Jika nantinya dipecat, Zulkifli mengaku akan tetap melakukan perlawanan.

"Ini bukan soal patuh atau tidak, tapi ini soal taat atau tidak kepada azaz. Saya pikir ini juga jadi pelajaran bersama, bahwa kita menjalankan organisasi harus sesuai dengan fatsun, bukan kehendak hati," jelasnya.

Baca juga: Erman Safar Lirik PPP untuk Nyalon di Pilkada Bukittinggi 2024

Terkait ikut digugatnya KPU, menurut Zulkifli, karena jika KPU seandainya menerima calon yang tidak sesuai dengan rekomendasi Pansel, maka otomatis akan ikut terseret. "Gugatan ini sudah terdaftar di PTUN Padang dengan nomor 21 pukul 11.00 WIB tadi," pungkasnya. (pl6)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: