Irfendi Raih Penghargaan Penegakan Perda
Faktor pendukung lain prestasi itu, Satpol PP daerah ini belum pernah terjerat kasus hukum dalam penegakan Perda. Berbeda dengan sejumlah daerah lainya, tak jarang terdengar adanya tindak arogansi atau kekerasan Satpol PP dalam melakukan penertiban atau tersangkut kasus pungutan liar (pungli).
"Alhamdulillah, selama ini kita tidak pernah terlibat pelanggaran hukum dalam melaksanakan penertiban perda di daerah ini," tutur Nasriyanto.
Dikatakan, selama ini Satpol PP senantiasa melakukan operasi penertiban dan penindakan penyakit masyarakat seperti pabrik tuak dan siswa sekolah yang berkeliarana di waktu pelajaran. Selain itu, ke depan Satpol PP juga akan melakukan penertiban perizinan dan papan reklame bekerjasama dengan Badan Keuangan daerah dalam rangka peningkatan pendapatan pajak dan retribusi daerah. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya