Abdul Rahman Berniat Hibahkan Tanah untuk Rumah Tahfiz
VALORAnews - Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman berniat menghibahkan tanah milik pribadinya seluas 3.500 meter untuk pembangunan rumah tahfizd al Quran di Kecamatan Sangir. Hal ini dilakukannya, selain mendukung keberadaan rumah tahfizd juga sebagai bentuk implementasi visi dan misi Solok Selatan sejahtera dan religius.
"Jika ada yayasan atau donatur yang ingin membangun rumah tahfiz di Kecamatan Sangir. Saya siap menghibahkan tanah milik pribadi untuk lokasi pembangunan rumah tahfizd tersebut," katanya.
Hal ini dia lakukan, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap keberadaan rumah tahfizd untuk anak-anak yang berada di Kecamatan Sangir. Selain itu, bentuk implementasi visi dan misi Solok Selatan sejahtera dan riligius.
"Saat ini, rumah tahfiz, baru ada di Kecamatan Sungai Pagu. Keberadaan rumah tahfiz itu, mampu mencetak hafiz cilik yang berkualitas dan memiliki daya saing hingga ke tingkat nasional," jelasnya.
Baru-baru ini, hafizah cilik Solok Selatan menjadi hafiz terbaik tingkat Sumatera Barat dengan hafalan 10 juz. Dia diberikan hadiah umroh sebagai bentuk penghargaan.
"Keberadaan rumah tahfizd ini, mampu membentuk karakter anak dari dini. Selain, menjadi tahfizd mereka juga diajarkan budi pekerti, pembelajaran keagaamaan dan lain sebagainya," tuturnya.
Sehingga, mereka nantinya akan berakhlak baik dan menjadi orang yang akan bertanggungjawab terhadap agama dan kehidupannya. Apalagi, saat ini pengaruh luar terhadap anak sangat memprihatinkan.
"Mudah-mudahan apa yang kita cita-citakan dan mencetak tahfizd al Quran terbaik dimudahkan oleh Allah SWT. Sehingga, Solok Selatan menjadi kabupaten yang religius sesuai visi dan misinya," pungkasnya. (dky)
Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar
- Sosper No 8 Tahun 2019, Mario: Kesejahteraan Masyarakat di Beberapa Daerah masih Tertinggal
- DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah
- Sosper No 8 Tahun 2018, Nurfirmanwansyah: Nilai Ekonomi Sampah Belum Tergarap
- Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Solsel Kunjungan ke DPRD Provinsi, Ini Kata Sekwan