Jhon Nedy Kambang Terpilih Lagi jadi Ketua IJTI Sumbar
"Pemanggilan pemimpin media oleh Bawaslu, hanya dalam upaya menggali sebuah temuan atau pelanggaran Pemilu, kalau ada pelanggaran disampaikan ke KPI atau kalau wartawan yang melanggar diadukan ke Dewan Pers," ujarnya.
Sedangkan Fikon mengatakan, media sosial dalam kontek Pilkada dan Pemilu dibatasi dan diawasi.
"Hanya lima akun media sosial calon yang boleh aktif didaftarkan dan tim IT KPU akan selalu memantau akun media sosial tersebut," ujar Fikon.
Sedangkan Kasubdit I Ditintelkam Polda Sumbar, AKBP Jupnedi mengatakan, saat ini jajaran Polda Sumbar lebih mengedepankan pola persuasif menyikapi ujaran kebencian, Hoax dan Sara di media sosial.
"Pak Kapolda mengariskan untuk mengedepankan tindakan persuasif dengan cara mengkampanyekan ajakan lawan hoax yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Sumbar ini," ujarnya.
Setelah pendekatan persuasif, tentu Polda Sumbar juga siap pula melakukan penegakan hukum.
"Tindakan kepolisian itu mengutamakan persuasif lebih dulu. Jika masih bandel, masih ditemukan hate speech, hoax dan Sara yang berakibat mengganggu ketentraman dan kenyamanan, tentu tindakan penegakan hukum dilakukan," ujar AKBP Jupnedi. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro