Irfendi Kirim Dul ke Panti Sosial Usai Jalani Perawatan Medis

Minggu, 22 April 2018, 13:34 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Irfendi Kirim Dul ke Panti Sosial Usai Jalani Perawatan Medis
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi beserta jajaran, melepas seorang penderita gangguan jiwa menjalani masa rehabilitasi sosial di Panti Sosial Bina Laras Dharma Guna Kemensos RI di Bengkulu, kemarin di rumah dinas bupati. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Usai mendapatkan perawatan medis di Rumah sakit Jiwa HB Saanin Padang, Dul Fahmi (36) penyandang gangguan jiwa asal Kenagarian Andaleh, Kecamatan Luhak, dikirim ke Panti Sosial Bina Laras Dharma Guna Kemensos RI di Bengkulu. Keberangkatan Dul dilepas Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dari rumah dinas bupati di Labuah Basilang, kemarin.

Irfendi berharap, di Panti Sosial itu Dul bisa mengikuti pelatihan keterampilan agar nantinya bisa mandiri dan menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya. Sebab, di panti itu nantinya ia akan mendapatkan pelatihan keterampilan serta bimbingan fisik, mental dan sosial.

"Kita mengirim Dul ke Panti Sosial Bina Laras Dharma Guna Kemensos RI di Bengkulu agar nantinya ia mendapatkan rehabilitasi sosial untuk mengembalikan fungsi dan sosial di masyarakat. Selama di panti itu Dul juga mendapatkan pelatihan hingga ia memiliki keterampilan," ujar Irfendi didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota, Harmen dan Kepala Dinas Kesehatan, Tien Septino usai melepas keberangkatan Dul.

Dikatakan, sebelumnya Dul telah menjalani perawatan medis di RSJ HB Saanin selama satu bulan. Untuk mengembalikan fungsi sosial di tengah masyarakat, Dul masih perlu mendapatkan bimbingan dan latihan, pelayanan kesehatan dan terapi agar nantinya mampu hidup memandiri di tengah masyarakat.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

"Selesai menjalani perawatan di RSJ HB Saanin, Dul perlu kita bimbingan fisik, mental dan sosial serta pelatihan keterampilan untuk mengembangkan kemampuan sosialnya agar nantinya bisa kembali dan berguna di masyarakat umum," ulang Irfendi.

Sebelumnya, 15 Maret lalu, Dul dilepas Irfendi setelah sekitar empat tahun terkurung di bilik berjeruji besi di kediaman orang tuanya di Andaleh, untuk berikutnya di kirim ke RSJ HB Saanin Padang dan menjalani perawatan medis.

Irfendi tidak mau lagi ada penderita gangguan jiwa di daerahnya dipasung atau diisolasi karena itu membuat korban tersiksa dan merupakan tindakan melanggar Hak Asasi Manusia.

"Kita tidak mau lagi ada pemasungan, sebab itu merupakan perbuatan melanggar HAM. Kita berharap korban diobati secara medis, bukan dipasung," tegas Irfendi.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Sementara, Harmen kepada wartawan menyebut, hingga kini sudah delapan orang penderita gangguan jiwa asal daerah ini yang dikirim ke Panti Sosial Bina Laras Dharma Guna Kemensos RI di Bengkulu. Setelah menjalani perawatan medis di RSJ HB Saanin, penyandang ganguan jiwa itu diharapkan tidak langsung kembali ke rumahnya, melainkan perlu mendapatkan pembekalan di panti sosial atau rumah antara.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: