Tahanan Rutan Anak Air Dicokok di Perkebunan PT TKA

Jumat, 06 April 2018, 18:21 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Tahanan Rutan Anak Air Dicokok di Perkebunan PT TKA
Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Dony Rinaldy (tengah) bersama personel unit Reskrim dan petugas Rutan Anak Air Padang dan tersangka, saat di Mapolsek Sangir Jujuan, Jumat (6/4/2018). (diky lesmana/valoranews)

VALORAnews - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sangir Jujuan, Solok Selatan bersama petugas Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air Padang berhasil meringkus narapidana Rutan yang kabur pada 19 Maret 2018 lalu. Narapidana ini terciduk, saat berada di kawasan perkebunan sawit milik PT Tidar Kerinci Agung (TKA), Jumat (6/4/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

Narapidana tersebut, Hari Khirwan (29) warga Lubuk Gajah, Kelurahan Binuang, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Dia berstatus tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan masih menjalani sidang tuntutan JPU di pengadilan dalam kasus pemerkosaan.

Dari informasi yang dirangkum, diketahui Hari Khirwan bersama dua rekannya kabur dari Rutan Anak Air pada 19 Maret lalu. Hari Khirwan memilih kabur di daerah perkebunan PT TKA di Sangir Balai Janggo, Solok Selatan.

Diketahui, keberadaan narapidana ini di PT TKA berkat informasi dari masyarakat setempat. Masyarakat curiga dengan Hari Khirwan yang mirip dengan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebar oleh pihak Rutan Anak Air. Lalu, masyarakat memberitahukan hal itu kepada pihak Rutan Muara Labuh. Kemudian Rutan Muara Labuh menindaklanjutinya.

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Dony Rinaldy mengatakan, pada Jumat pagi tiga petugas Rutan Anak Air Padang, meminta bantuan pendampingan pencarian narapidana kasus pemerkosaan yang telah kabur dari Rutan. Diketahui, saat ini keberadaannya di PT TKA.

"Kemudian, ketiga petugas Rutan tersebut didampingi bersama dua anggota unit Reskrim Polsek Sangir Jujuan ke lokasi dimaksud," katanya.

Menurutnya, Hari Khirwan ini diketahui telah berada di perkebunan sawit PT TKA ini sejak 15 hari terakhir. Dia juga telah melakukan aktifitas bekerja di sekitar lokasi perkebunan sebagai pengantar pupuk. Pekerjaan ini dilakukannya, membantu kawannya yang bekerja di PT TKA tersebut.

"Kemudian, dia juga telah melayangkan lamaran kerja di PT TKA. Informasinya, dia akan mulai bekerja pada April 2018 ini," jelas dia.

Baca juga: DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah

Untuk menyamarkan identitasnya, Hari Khirwan ini mengganti identitas pada kartu keluarganya. Pada kartu keluarganya, Hari Khirwan telah berganti nama dengan Hendri. Parahnya lagi, Hari Khirwan ini melakukan pelarian ke daerah ini, juga membawa istri beserta anaknya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: