Inilah Pendapat Akhir Fraksi Perjuangan Bangsa Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang 20
VALORAnews - Jurubicara Fraksi Perjuangan Bangsa, Aprianto mengkritisi rendahnya realisasi pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2016 pada rapat paripurna dengan agenda penyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperdapa Pertangggungjawaban Walikota 2016.
Kritik tajam ini tak lepas dari penyampaian Walikota Paang, Manyeldi T Marajo yang mengungkapkan baru mampu merealisasikan target PAD sebesar Rp391 miliar dari beban target sebesar Rp476 miliar.
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
"Fraksi Perjuangan Bangsa menilai, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang, tidak mampu menggali potensi dan mengkoordinir OPD yang ada untuk mencapai target PAD," ungkap Aprianto Dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD Kota Padang tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan ApbD 2016, Kamis (20/6/2017).
Dikatakan Aprianto, masih banyak potensi pajak dan retribusi yang bisa digali Pemko. Seperti pakir, tempat hiburan dan tempat kuliner lainnya yang menjamur di setiap sudut Kota Padang.
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Ditegaskan Aprianto, tugas utama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Setdako Padang adalah merealisasikan target PAD yang dibebankan Walikota. "Bukan sibuk mengiklankan diri dengan memasang baliho yang tidak ada kaitannya dengan target PAD," jelas anggota Dewan termuda di DPRD Padang tersebut.
Diungkapkan Aprianto, masih ada OPD yang realisasi target pendapatannya di bawah 50 persen. Sehingga, target yang dibebankan walikota untuk mencapai pendapatan sebesar Rp1 triliun, bakal mengapung jadi sebatas wacana semata.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
"Fraksi Perjuangan Bangsa meminta walikota untuk menelusuri penyebab target yang diberikan tidak tercapai. Apa alasanya dan kendalanya. Jika sudah diketahui pokok persoalannya, harus segera melakukan evaluasi terhadsap pimpinan OPD yang tidak mencapai target itu," tegas dia.
"Bila perlu diberhentikan dan digantikan dengan orang yang mampu bekerja. Kota Padang tidak membutuhkan orang yang suka tebar pesona, tetapi membutuhkan orang mampu kerja, kerja dan kerja untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang," tegas Aprianto. (kyo)
Baca juga: Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024