Ranperda Pertanggungjawaban APBD Padang 2106 disahkan, Elly: Jadikan Kritik untuk Penyempurnaan
VALORAnews - DPRD Padang menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 jadi Perda Kota Padang dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (20/7/2017). Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti yang baru dilantik sebagai pimpinan dewan menggantikan Erisman yang dinonjobkan partai.
"Walikota diharapkan memperhatikan dan menindaklanjuti saran serta pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi pada penyampaian pendapat akhir Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang 2016 ini," ungkap Elly Thrisyanti.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Rapat paripurna ini, dihadiri 30 dari 45 orang anggota DPRD Padang periode 2014-2019. Dimana, 1 orang mengirimkan surat keterangan dokter sakit dan 6 orang izin dengan sejumlah keperluan. "Kita masih menunggu kedatangan 8 orang anggota lagi," ulas Elly.
Di kesempatan itu, seluruh juru bicara fraksi menyampaikan ucapan selamat pada Pemko Padang sehubungan penghargaan untuk Kota Padang yang menerima WTP Murni.
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
"Kita akan siap memberikan masukan positif agar Pemko Padang bisa mempertahankan penghargaan dimaksud," kata Elly Thrisyanti.
"Beberapa hal sudah tampak hasilnya dari berbagai upaya Pemko Padang untuk keberhasilan kota ini. Untuk ke depan seluruh fraksi mengkritisi kelemahan Pemko Padang sebagai bentuk penyempurnaan," tambahnya. (kyo)
Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024