Lipsus Penutupan Masa Sidang I DPRD Padang: Wahyu Harapkan Anggota Dewan Fokus Tuntaskan Pembahasan Ranperda
VALORAnews -- Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengharapkan rekan sejawatnya, lebih fokus lagi dalam menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) untuk tahun anggaran 2017 ini.
"Ada 37 Ranperda yang telah ditetapkan untuk dibahas, dimana 15 di antaranya adalah usul prakarsa (inisiatif) DPRD," ungkap Wahyu saat memimpin rapat paripurna yang digelar Jumat (28/4/2017).
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
Paripurna yang dihadiri Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo serta unsur Forkopimda dan pimpinan OPD itu, memiliki empat agenda. Yakni penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi masa sidang I, penyerahan laporan hasil reses masa sidang I, penutupan masa sidang I sekaligus pembukaan masa II dan melewakan jadwal kedewanan masa sidang II tahun 2017.
Di kesempatan itu, Wahyu menekankan keinginan untuk terus bersinergis, harmonisasi, komunikasi yang baik dan transparansi antara Pemko dengan DPRD serta seluruh stake holder, tetap berjalan baik. "Dampaknya adalah terjadinya percepatan pembangunan yang tentu saja diinginkan semua pihak," terangnya.
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Menurut Wahyu, persoalan kota secara bertahap telah diselesaikan walaupun belum sempurna 100 persen. Sejumlah penataan yang telah berhasil dilakukan di antaranya, penataan Pantai Padang hingga Muaro Lasak, masalah pasar, kebersihan, infrastruktur dan lainnya.
"Kita berharap, persoalan yang ada dapat dihadapi dengan hati yang lapang dan pikiran yang jernih, sehingga setiap persoalan bisa dicarikan solusi terbaiknya," tukas Wahyu.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Pada tahun anggaran 2017 ini, terang Wahyu yang memimpin sidang didampingi wakil ketua Muhidi dan Ali Basyar (Sekwan) itu, DPRD Padang telah melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik terhadap kebijakan yang telah dietapkan Pemko dan DPRD Padang, dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di masa datang," tukas Wahyu. (kyo)
Baca juga: Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024