Liputan Khusus: 1.385 Botol Miras Dimusnahkan
VALORAnews - Pemko Padang berkomitmen memberantas peredaran minuman keras berakohol di Kota Padang. Komitmen tersebut disampaikan Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo usai memusnahkan 1.385 jenis minuman keras dalam rangka peringatan HUT Satpol PP ke-67 dan Linmas ke-55 tingkat Kota Padang, di halaman Mako Satpol PP Kota Padang, Rabu (15/3/2017).
Minuman keras tersebut, merupakan barang bukti sitaan yang telah dilakukan Satpol PP Kota Padang selama awal 2017 hingga Maret ini, di kafe dan tempat hiburan serta warung-warung yang tidak memiliki izin edar.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Dijelaskan Mahyeldi, pemerintah bertugas agar pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak terjadi, perlu adanya advokasi dan mediasi kepada masyarakat. Selain itu perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat.
"Pemerintah harus konsisten dan komitmen untuk menegakkan peraturan tersebut. Ketika ada pelanggaran harus diproses sesuai dengan aturan juga. Untuk itu pemerintah berharap, apa yang dilarang semata-mata untuk kebaikan anak bangsa, salah satunya narkoba, minuman keras. Ini membahayakan," tegas Mahyeldi.
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Selain itu, menurut Mahyeldi, minuman keras juga merupakan salah satu pemicu awalnya perilaku menyimpang, di antaranya pelecehan seksual dan judi. Untuk itu, Mahyeldi menegaskan, peredaran miras di Padang harus diberantas. (rls/vri)
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024