KUA-PPAS 2017 Diajukan Pemko, Erisman: Banggar Siap Membahas
VALORAnews -- Ketua DPRD Padang, Erisman mengatakan, badan anggaran (Banggar) DPRD Padang, akan segera melakukan pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Padang 2017 yang telah disampaikan Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo.
"Rencana KUA-PPAS APBD 2017 ini, nanti akan dikuliti Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Setdako Padang," ujar Erisman terkait Rencana KUA-PPAS yang mengestimasikan pendapatan daerah 2017 sebesar Rp1,993 triliun atau turun sebesar Rp193 miliar dibandingkan periode 2016 yang mencapai angka Rp2,186 triliun.
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
Dikatakan Erisman, banyak hal yang harus dibahas Banggar terutama soal penurunan estimasi pendapatan daerah. Sebagaimana diketahui, pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp459,110 miliar, dana perimbangan Rp1,426 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp72,078 miliar.
Selain itu, Erisman mendukung niat Pemko, untuk fokus pada kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana dengan cara mengurangi anggaran pada OPD yang anggarannya tidak terpaut langsung pada kegiatan-kegiatan yang jadi fokus utama. "Pemko harus komit untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Di paripurna yang digelar Senin (24/10/2016) itu, Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo mengatakan, penetapan target penerimaan daerah diupayakan rasional dengan mempedomani penerimaan tahun sebelumnya, potensi yang ada serta asumsi pertumbuhan ekonomi. Selain itu, belanja daerah dalam KUA-PPAS APBD 2017, juga diselaraskan dengan sumber-sumber penerimaan seperti penerimaan dana bagi hasil yang berasal dari pajak dan non pajak serta Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Berdasarkan beberapa kebijakan dan ketentuan, tukas Mahyeldi, anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp2,213 triliun yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,223 triliun (55,28 persen) dan belanja langsung Rp989,79 miliar (44,72 persen) dari total APBD 2017.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Mengenai pembiayaan daerah, dalam KUA-PPAS APBD 2017 meliputi semua transaksi keuangan daerah yang mengakibatkan daerah menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain. Untuk penerimaan pembiayaan keseluruhan diperkirakan sebesar Rp220,016 miliar atau turun dari APBD 2016 sebesar 39,02 persen, yakni Rp383,307 miliar lebih.
Selain itu, pada penerimaan pembiayaan tersebut yang ditampung ialah perkiraan penerimaan yang bersumber dari sisa lebih anggaran 2016 sebesar Rp75,200 miliar dan pinjaman daerah Rp31,136 miliar dan penerimaan piutang dari penundaan DAU 2016 sebesar Rp121,68 miliar. Sementara, untuk pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp8 miliar dengan rincian penyertaan modal pada PDAM Rp3 miliar dan Padang Sejahtera Mandiri sebesar Rp5 miliar. (kyo)
Baca juga: Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024