Pariwara DPRD Padang: PAW DPRD Padang, Erisman: Pengambilan Sumpah ini Mengandung Tanggung Jawab
VALORAnews - Ketua DPRD Padang, Erisman, memandu pengambilan sumpah sumpah/janji pergantian antar waktu sisa masa jabatan 2014-2019 terhadap Aprianto dan Mizwar Jambak, pada paripurna istimewa Senin (30/5/2016). Pengambilan sumpah kedua anggota dewan ini berlangsung lancar.
"Pengambilan sumpah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa serta kesejahteraan rakyat. Pengambilan sumpah ini, tidak hanya disaksikan diri sendiri dan seluruh hadirin yang hadir, melainkan juga oleh Tuhan Yang Maha Esa sehingga seharusnya janji itu bisa ditepati dengan segala kejujuran," kata Erisman, usai pengambilan sumpah.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
Pembacaan sumpah yang dipandu Erisman itu disebutkan, keduanya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota dewan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan, Pancasila dan dasar negara.
Aprianto merupakan politisi PDI Perjuangan. Dia dilantik untuk menggantikan Nuzul Putra yang dipecat partai. Sementara, Miswar Jambak dari Partai Golkar menggantikan M Dinul Akbar yang meninggal dunia saat kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
Pengangkatan Miswar Jambak berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar No 171-518-2016 tertanggal 13 Mei 2016. Sedangkan Aprianto, berdasarkan SK Gubernur Sumbar No 171-571-206 tertanggal 25 Mei 2016.
Miswar selanjutnya akan bergabung menunaikan tugas kedewanan di Fraksi Golkar Bulan Bintang (gabungan Partai Golkar dan PBB). Sedangkan Aprianto bermarkas di Fraksi Perjuangan Bangsa (gabungan PDI Perjuangan dan PKB) dalam menjalankan tugasnya pokoknya sebagai wakil rakyat. Pengambilan sumpah jabatan/janji keduanya, dilaksanakan menurut agama Islam.
Miswar Jambak dan Aprianto berjanji menjalankan kewajiban dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi, mengutamakan kepentingan bersama dari pribadi serta memperjuangkan aspirasi rakyat. Setelah pengucapan sumpah tersebut, dua PAW anggota dipasangkan pin anggota DPRD oleh Ersiman lalu dilanjutkan penandatanganan sumpah oleh keduanya, ketua DPRD serta rohaniwan. (kyo)
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024