DPRD Bukittinggi Sepakati KUA PPAS Tahun 2025, Belanja Daerah Disepakati Rp765,271 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024, 06:38 WIB | Kota Bukittinggi
DPRD Bukittinggi Sepakati KUA PPAS Tahun 2025, Belanja Daerah Disepakati Rp765,271 Miliar
Pjs Wako Bukittingi, Hani Syopiar Rustam menandatangani berita acara persetujuan KUA PPAS Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bukittinggi, Senin malam. Penandatanganan ini disaksikan pimpinan DPRD. (humas)

BUKITTINGGI (22/7/10/2024) - Pendapatan daerah pada KUA PPA Bukittinggi Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp587,012 miliar, bertambah Rp18,155 miliar dari usulan awal.

Sementara, belanja daerah ditetapkan sebanyak Rp765,274 miliar, berkurang Rp18,007 miliar dari usulan awal.

Baca juga: Perpusnas Siap Wujudkan Perpustakaan Digital di Bukittinggi, Ini Lokasinya

"KUA PPA Bukittinggi tahun 2025 dalam posisi defisit sebesar Rp173,669 miliar lebih," ungkap Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi.

Hal itu disampaikannya, saat menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bukittinggi tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, dalam rapat paripurna, Senin malam.

Baca juga: Bukittinggi akan Bangun Museum Scientific Sejarah Alam Bawah Tanah, Pjs Wako Lobi Kemanparekraf

Dijelaskan, pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah Rp145,980 miliar, bertambah Rp20,014 dari rancangan awal.

Kemudian, pendapatan transfer Rp441,032 miliar, berkurang sebesar Rp1,859 miliar dari usulan dengan lain-lain pendapatan daerah yang sah, Rp0.

Baca juga: Ini Proyek yang Diusulkan Pj Wako Bukittinggi ke Kementerian PUPR

Sedangkan belanja daerah, terdiri dari belanja operasi Rp709,394 miliar, berkurang Rp13,933 miliar.

Kemudian, belanja modal Rp44,529 miliar, berkurang Rp4,073 miliar. Belanja tidak terduga Rp1 miliar dan belanja transfer Rp10,35 miliar.

Baca juga: Pjs Wako Bukittingi Evaluasi dan Konsolidasi Program Pariwisata dan Ekraf

Sementara, pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp4,592 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp0.

Sedangkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun berjalan ditetapkan Rp173,669 miliar, berkurang Rp40,754 miliar dari prakiraan awal sebesar Rp214,424 miliar.

Baca juga: Beras CPP Tahap III Khusus Oktober Disalurkan, Pjs Wako Bukittinggi: Terus Perbaharui Data Penerima

Dengan kondisi itu, terang dia, mendefenisikan bahwa harus terus dilakukan kajian untuk maksimalisasi potensi pendapatan daerah.

Pilihan lainnya, kembali melakukan skala prioritas anggaran belanja, baik dengan penundaaan kegiatan atau penghematan rencana belanja dalam RAPBD.

"Sehingga, defisit Silpa Tahun Berjalan tersebut , bisa dalam keadaan benilai nol rupiah, agar pelaksanaan program dan kegiatan nantinya tidak terkendala dengan ketiadaan dana dalam kas daerah," terang Syaiful Efendi.

Berdasarkan tema dan prioritas pembangunan nasional dan provinsi Sumatera Barat, ungkap dia, tema RKPD Bukittinggi Tahun 2025 adalah: "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan yang Inklusif dan Berkelanjutan."

Dimana, Tahun Anggaran 2025 ini merupakan penjabaran dari rencana kerja tahun keempat RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2021-2026.

Maka belanja daerah diarahkan untuk pencapaian prioritas pembangunan Bukittinggi untuk Tahun 2025 diprioritaskan pada sejumlah agenda besar.

Fokus Belanja Daerah Bukittinggi Tahun 2025

1. Prioritas Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

Prioritas ini ditujukan untuk meningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan berbasis masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan ketahanan masyarakat terhadap dampak ekonomi dari pandemi yang terjadi.

2. Prioritas Pengembangan Sektor Pendidikan

Prioritas sektor pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan nilai-nilai agama, adat, dan budaya.

3. Prioritas Pengembangan Sektor Kesehatan dan Lingkungan

Prioritas ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan berperilaku hidup sehat dalam lingkungan yang sehat didukung infrastruktur ramah lingkungan, berkualitas dan berkelanjutan sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan.

4. Prioritas Pengembangan Kepariwisataan, Seni Budaya dan Olahraga

Prioritas ini ditujukan untuk menjadikan Bukittinggi sebagai daerah kunjungan wisata utama dengan menjadikan seluruh sektor pembangunan beririsan dengan kepariwisataan. Pengembangan pariwisata, seni budaya, dan olahraga bertujuan untuk peningkatan kunjungan wisatawan, rata-rata lama tinggal, dan spending of money wisatawan di Bukittinggi.

5. Prioritas Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan

Prioritas ini diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan professional dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.

6. Prioritas Pengembangan Sosial Kemasyarakatan

Prioritas ini berorientasi untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat dengan nilai-nilai luhur sebagai budaya yang berakar dengan filosofi masyarakat Minang, Adat basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, dengan memberdayakan potensi kelembagaan yang ada di tengah tatanan kehidupan masyarakat.

7. Prioritas Pengembangan Sektor Pertanian

Prioritas ini diarahkan untuk mengoptimalkan keterbatasan lahan pertanian dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan daya saing pertanian yang berorientasi meningkatkan kesejahteraan petani.

Sementara itu, Pjs. Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam dalam sambutannya mengatakan, KUA PPAS Taun 2025 ini merujuk RPJMD Bukittinggi tahun 2021-2026 dan telah sejalan dengan tema pembangunan RKP dan RKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025.

Prioritas anggaran, terang dia, disusun secara sistematis dalam rangka pencapaian visi "Menciptakan Bukittinggi Hebat, Berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah," dengan misi (1) "HEBAT" Dalam Sektor Ekonomi Kerakyatan; (2) "HEBAT" Dalam Sektor Pendidikan.

Kemudian, (3) "HEBAT" Dalam Sektor Kesehatan dan Lingkungan; (4) "HEBAT" Dalam Sektor Kepariwisataan, Seni Budaya dan Olahraga. (5) "HEBAT" Dalam Tata Kelola Pemerintahan.

Selanjutnya, (6) "HEBAT" Dalam Sektor Sosial Kemasyarakatan; dan (7) "HEBAT" Dalam Sektor Bidang Pertanian.

Dikatakan, penyusunan KUA dan PPAS Bukittinggi Tahun 2025, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, merupakan penjabaran tahun keempat dari RPJMD Bukittinggi Tahun 2021-2026.

Dalam proses penyusunannya, urai dia, selain sebagai upaya pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, RKPD juga mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.

"Ini merupakan wujud implementasi bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah merupakan bagian dan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional," terang Hani Syopiar. (adv)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: