DPRD Bukittinggi Setujui Perubahan APBD 2024, Fraksi Nasdem-PKB Sorot Perubahan Sebelum Masa Perubahan

Selasa, 06 Agustus 2024, 08:01 WIB | Kota Bukittinggi
DPRD Bukittinggi Setujui Perubahan APBD 2024, Fraksi Nasdem-PKB Sorot Perubahan Sebelum...
Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial disaksikan wakil ketua dan wali kota Bukittinggi, menandatangani kesepakatan bersama perubahan APBD Bukittinggi tahun 2024, dalam rapat paripurna, Senin. (hamriadi)

BUKITTINGGI (5/8/2024) - Perubahan APBD Bukittinggi Tahun 2024 disepakati sebesar Rp807,241 miliar. Dimana, Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp774,183 miliar dengan belanja daerah sebanyak Rp807,241 miliar.

"Dari pembahasan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp33 miliar lebih yang ditutup dengan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) berdasarkan audit BPK sebesar Rp33,057 miliar," ungkap Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial.

Baca juga: 1.030 Guru Non PNS Bukittinggi Dibayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Hal itu dikatakan Benny didampingi para wakil ketua, pada rapat paripurna dengan agenda persetujuan DPRD tentang Perubahan APBD Bukittinggi 2024, Senin.

Dari eksekutif, rapat paripurna ini dihadiri Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar beserta pimpinan OPD, Forkopimda dan undangan lainnya.

Baca juga: Wako Bukittinggi bersama Dewan Pendidikan Kunjungi SMAN 1 Landbouw

Dikatakan Benny, rangkaian proses penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati tanggal 29 Juli 2024 lalu.

Sedangkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, disampaikan wali kota tanggal 30 Juli 2024.

Baca juga: 280 Penyandang Disabilitas Bukittinggi Dibantu Paket Sembako

Pembahasannya juga telah dilakukan panitia khusus (Pansus) serta dilanjutkan pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan TAPD serta perangkat daerah terkait.

"Hasil pembahasannya, juga telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal tanggal 5 Agustus 2024," ungkap Benny.

Baca juga: Bukittinggi Gelar HKG PKK Tahun 2024, Ini Pesan Wali Kota

Sementara, juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Asril menjelaskan, untuk pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami perubahan dari APBD awal sebesar Rp153,160 miliar jadi Rp153,460 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 0,20%.

Kemudian Pendapatan Transfer, anggaran semula sebesar Rp603,607 miliar, setelah perubahan jadi Rp620,722 miliar.

Baca juga: 23 Atlet Bukittinggi Wakili Sumbar ke Arena PON Aceh-Sumut, Erman Safar Janjikan Bonus, Uang Saku dan Biaya Selama Bertanding

"Pendapatan transfer mengalami penambahan sebesar Rp17,115 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 2,84%," jelasnya.

Untuk Belanja Daerah, terdiri dari Belanja Operasi, dimana setelah pembahasan berjumlah Rp726,081 miliar, Belanja Modal Rp70,559 miliar.

Selanjutnya, Belanja Tidak Terduga dianggarkan Rp1 miliar dan untuk Belanja Transfer untuk Tahun Anggaran 2024, dianggarkan Rp9,600 miliar.

Terima Kasih

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, Perubahan APBD Tahun 2024 ini tetap mengusung tema "Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan."

"Kami atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama anggota dewan yang telah meluangkan waktu, menguras pikiran serta tenaga membahas Raperda Perubahan APBD Bukittinggi Tahun 2024," ungkap Erman.

"Kita berharap, buah pikir yang telah dituangkan dalam Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 ini, dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi," ungkapnya.

Catatan dan Masukan Fraksi

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya menyatakan, setuju dan mendukung rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini bisa segera ditetapkan jadi peraturan daerah (Perda).

"Kami mengharapkan pemerintah daerah, agar memaksimalkan perubahan APBD 2024 ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal. Kami juga berharap kebijakan yang menyangkut kebijakan sosial serta pelayanan wajib dasar kedepannya untuk dapat lebih ditingkatkan lagi," terangnya.

Fraksi Gerindra berharap, semua program-program yang sudah direncanakan pada perubahan APBD 2024 ini, dapat direalisasikan seefisien mungkin.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya mendorong pemerintah daerah melalui OPD penghasil "inner," lebih optimal dalam merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah disepakati dalam Ranperda ini.

Juga memberikan catatan tentang kenaikan Belanja Daerah yang tidak terlalu signifikan, setara dengan 0,06% dari total belanja secara keseluruhan.

Namun, terjadi pergeseran belanja yang cukup besar antara Belanja Operasi dan Belanja Modal.

Fraksi PKS mendorong agar dalam merealisasikan target Belanja Daerah, Pemerintah Daerah memperhatikan aspek efektifitas, efesiensi, tepat sasaran, berdaya guna dan memberi dampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah secara umum.

Fraksi PPP-PAN mengapresiasi adanya kenaikan PAD pada target pembahasan perubahan APBD Tahun 2024.

Namun, permasalahan yang sering terjadi, prediksi PAD ini tidak sesuai dengan target yang diharapkan, terutama pada sektor Pajak Daerah yang disebabkan berbagai alasan yang sering disampaikan dalam Perda Pertanggungjawaban APBD setiap tahunnya.

Fraksi PPP-PAN berharap, SKPD penghasil yang menjadi tumpuan PAD ini memang sungguh mengawasi target pendapat sehingga tidak hanya sekadar memasang target, namun tidak mampu merealisasikannya.

Fraksi Nasdem-PKB secara spesifik menyorot realisasi PAD dari sektor retribusi daerah yang baru teralisasi hingga semester I tahun 2024 sebesar 32,11 persen dari total target Rp74,053 miliar.

"Ini sangat beresiko tidak tercapai sampai akhir tahun 2024. Jika tak tercapai, akan berpengaruh besar terhadap likuiditas keuangan daerah dalam hal menanggung pembiayaan belanja daerah," terang juru bicaranya.

Fraksi NasDem-PKB mengimbau agar pengelola keuangan daerah benar-benar cermat memantau perkembangan likuiditas ini, jangan sampai di akhir tahun Pemko Bukittinggi mengalami tunggakan pembayaran atau gagal bayar.

Fraksi NasDem-PKB juga menyorot terjadinya pergeseran alokasi APBD yang menyebabkan terjadinya perubahan APBD sebelum masa perubahan APBD.

Hal ini tentunya merupakan peristiwa luar biasa, dimana dalam Permendagri No 77 Tahun 2020 dijelaskan bahwa mekanisme ini terjadi disebabkan kondisi tertentu, yaitu dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah.

"Pendapat kami, kebijakan seperti ini perlu dihindari dengan sistem perencanaan yang lebih baik, sebab hanya bencana alam, kondisi perang dan penyebaran penyakit menular yang luar biasa yang paling cocok diatasi dengan mekanisme ini," urai juru bicara Fraksi Nasdem-PKB.

Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah menggunakan perubahan APBD 2024 dengan efisien dan efektif sesuai dengan sisa waktu tahun anggaran yang relatif singkat.

Juga diingatkan agar pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran, dikemas secara lebih akuntabel dan transparan terhadap realisasi anggaran di setiap bidang.

Fraksi Demokrat juga mengingatkan OPD yang realisasi kegiatan dan serapan belanjanya masih rendah, agar lebih fokus menjalankan program dan kegiatan, sehingga dalam waktu yang relatif singkat ini, realisasi program dan kegiatan tersebut dapat terlaksana.

Fraksi Demokrat juga menekankan agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekadar terserap saja, namun memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat.

Fraksi Demokrat juga meminta agar setiap kebijakkan dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah, tetap memperhatikan aspirasi yang ada ditengah masyarakat sehingga tidak menimbulkan persoalan baik antara masyarakat dengan pemerintah maupun antara masyarakat dengan masyarakat lainnya.

Fraksi Partai Golkar menyatakan setuju atas Ranperda perubahan APBD 2024 ini ditetapkan jadi Perda dan selanjutnya ditempatkan dalam lembaran daerah.

"Perubahan APBD 2024 ini merupakan dokumen strategis yang menguraikan arah keberlanjutan kegiatan daerah tahun 2024 ini, khususnya masalah keuangan," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar. (adv)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: