Marfendi Sampaikan Nota Hantaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Fraksi-Fraksi Sorot SILPA
BUKITTINGGI (27/5/2024) - Pendapatan daerah Bukittinggi pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2023, dianggarkan sebesar Rp733,692 miliar dengan realisasi sebesar Rp706,975 miliar atau mencapai 96,36%.
Sementara Belanja Daerah pada LRA tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp811,015 miliar dengan realisasi sebesar Rp751,239 miliar atau serapan anggaran sebesar 92.63%.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
"Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja diperoleh defisit sebesar Rp44,264 miliar yang ditutup dengan pembiayaan," ungkap Wawako Bukittinggi, Marfendi.
Hal itu diungkapkan Marfendi pada rapat paripurna DPRD Bukittinggi dengan agenda nota hantaran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Senin.
Baca juga: Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial didampingi dua orang wakil ketua, Nur Hasra dan Rusdy Nurman. Hadir 25 orang anggota DPRD Bukittinggi beserta, Forkopimda, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Dikatakan Marfendi, Pembiayaan Daerah tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp77,322 miliar dan direalisasikan sebesar 100%. Sementara pos Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan dalam APBD 2023.
Baca juga: Tim Penyusun Renja Bamus DPRD Sumbar Konsultasi Kemendagri, Ini yang Dibahas
"Secara keseluruhan, pelaksanaan APBD Bukittinggi Tahun 2023 menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp33,057 miliar," ungkap Marfendi.
Dikatakan Marfendi, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dimuat pada Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini, telah disampaikan ke BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat tanggal 7 Maret 2024 lalu.
Baca juga: PPUKM Ranah Minang Temui Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
LKPD ini juga telah dilakukan pemeriksaan langsung baik interim maupun terinci oleh BPK-RI selama 48 hari, dimulai tanggal 31 Januari sampai 19 Februari 2024 serta mulai kembali untuk pemeriksaan terinci tanggal 5 Maret 2024 dan berakhir tanggal 2 April 2024.
"Alhamdulillahirabbil'aalamiiin, untuk ke-11 kalinya berturut-turut, BPK RI telah memberikan opini tertinggi atas LKPD Kota Bukittinggi berupa Wajar Tanpa Pengeculian (unqualified opinion) atas LKPD Bukittinggi Tahun 2023," ungkap Marfendi.
Baca juga: Buruh Teluk Bayur Minta DPRD Sumbar Ikut Perjuangkan Pembayaran Uang Pensiun
"Hasil tersebut telah langsung diterima bersama Ketua DPRD Bukittinggi tanggal 6 Mei 2024 di Kantor BPK Sumatera Barat di Padang," tambahnya.
Menurut Marfendi, hasil opini WTP merupakan perwujudan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan, sehingga terpenuhi karakteristik LKPD yang relevan, andal, dapat dibandingkan serta mudah dipahami.
"Prestasi ini adalah yang keempat kalinya dalam masa kepemimpinan kami sejak LKPD tahun 2020 di awal tahun 2021 lalu," terang Marfendi sembari berterima kasih pada DPRD dan jajaran Pemko Bukittinggi.
Usai penyampaian nota hantaran, pada Senin siang, sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Juru bicara Fraksi PKS menyorot, mengucapkan selamat pada Pemko Bukittinggi yang telah berhasil mempertahankan opini WTP atas LKPD Bukittinggi tahun 2023, untuk yang ke-11 kali secara berturut-turut.
Namun, Fraksi PKS mengingatkan Pemko Bukittinggi, agar tak terbuai dengan Opini WTP itu. Fraksi PKS meminta Pemko, fokus pada audit kepatuhan (compliance audit) dan audit kinerja (performance audit).
WTP dalam audit keuangan, tegasnya, tidaklah cukup karena sebagai lembaga pemerintah yang melayani kepentingan publik, audit harus mencakup tiga hal, yaitu audit keuangan, audit kepatuhan, dan audit kinerja.
"Audit kepatuhan dan audit kinerja adalah audit yang lebih dalam dibandingkan dengan audit keuangan," tegasnya.
Audit kepatuhan adalah audit yang menilai kesesuaian pengeluaran pemerintah daerah dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan audit kinerja lebih memfokuskan pada tujuan pengeluaran yang meliputi audit ekonomi, efisiensi, dan efektifitas.
"Diharapkan, dengan ketiga audit ini, kita dapat memastikan bahwa pengelolaan keuangan yang bagus tercermin dalam predikat WTP juga berdampak positif pada publik," terangnya.
Kami fraksi PKS Semoga prestasi ini semakin memicu dan memacu semangat Pemerintah daerah untuk terus bekerja dan meningkatkan kinerja di masa-masa yang akan datang sehingga Bukittinggi Hebat bukan hanya sebuah utopia.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, menyorot Defisit APBD Tahun 2023 yang mencapai angka Rp44,264 miliar.
"Defisit yang besar ini, mesti dijelaskan terutama dari sisi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih dapat dioptimalkan," terangnya.
Fraksi Demokrat juga kembali meminta penjelasan berkenaan dengan Pasar Atas yang telah jadi aset Daerah Bukittinggi.
"Progress dari percepatan untuk peningkatan PAD Bukittinggi baik dalam bentuk sewa maupun retribusi dari Pasar Atas, perlu dipaparkan saudara wali kota pada lembaga dewan," terangnya.
Juru bicara fraksi Partai Demokrat DPRD Bukittingi, mengapresiasi keberhasilan dalam mempertahankan perolehan WTP yang ke-11 secara berturut-turut.
"Kepada wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah, badan keuangan beserta Inspektorat dan para pengguna anggaran beserta staf, kami harapkan pencapaian Opini WTP ini dapat terus dipertahankan dan meningkatkan kualitas kerja dalam memberikan pelayanan ke masyarakat," harapnya.
"Fraksi Gerindra terus mendukung program-program Pemerintah Kota Bukittinggi, yang mana beberapa kebijakannya dapat langsung menjawab kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Juru bicara Fraksi Amanat Nasional Pembangunan yang merupakan gabungan PAN dan PPP, mempertanyakan penyebab defisit.
"Sewaktu pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, kita sudah membicarakan rasionaliasi anggaran. Di akhir tahun, ternyata defisit. Mohon dijelaskan," tegasnya.
Penjelasan ini penting, untuk mengetahui letak kesalahan dalam penganggaran bidang pendapatan yang tampak mengabaikan pedoman penyusunan APBD Tahun 2023 dari Permendagri yang telah memberikan rambu-rambu khusus.
"Apabila belum jelas besaran penerimaannya seperti Dana Perimbangan DAU/DAK maupun Lain-Lain Pendapatan Daerah, maka pemerintah daerah bisa berpedoman pada penganggaran besaran pendapatan tahun-tahun sebelumnya. Inilah yang sering anehnya kita dalam penyusunan APBD," tegas dia.
Juru bicara Fraksi Nasdem PKB, menyorot belanja bantuan sosial yang memiliki serapan di tahun 2023 sangat baik.
"Fraksi Nasdem-PKB mohon penjelasan dampak sosial apa yang dapat kita definisikan dari program/kegiatan yang sudah dilakukan," terangnya.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, menyorot lemahnya dalam membuat dan menyusun APBD yang dimulai sejak rencana penganggaran.
"Kita masih menemukan adanya beberapa SKPD yang belum mampu merealisasikan secara maksimal sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen APBD."
"Padahal, ketika pembahasan APBD sering kita dihadapkan pada kondisi defisit, namun realita yang terjadi pada akhirnya kita sesungguhnya tak mampu mewujudkan, dan jelas hal ini tentu menjadi kerugian kepada masyarakat yang semestinya bisa terlayani." (adv)
Editor: Mangindo Kayo