Wako Bukittinggi Sampaikan LKPj Tahun 2023, Keterisian e-SPM Capai 97,53 Persen

Selasa, 19 Maret 2024, 15:42 WIB | Kota Bukittinggi
Wako Bukittinggi Sampaikan LKPj Tahun 2023, Keterisian e-SPM Capai 97,53 Persen
Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial menerima nota pengantar LKPj Tahun 2023 dari Wako Bukittinggi, Erman Safar pada rapat paripurna, Selasa. (hamriadi)

BUKITTINGGI (19/3/2024) - Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran (TA) 2023, disampaikan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar secara resmi kepada DPRD Bukittinggi pada Hari ini, Selasa.

Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial bersama Erman Safar pada rapat paripurna dengan agenda hantaran LKPj 2023, Senin. (hamriadi)
Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial bersama Erman Safar pada rapat paripurna dengan agenda hantaran LKPj 2023, Senin. (hamriadi)

Pada agenda Rapat Paripurna dengan agenda hantaran LKPj Walikota Bukittinggi TA 2023 yang dilaksanakan di kantor DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bukittinggi Benny Yusrial.

Baca juga: Erman Safar Utus Sekretaris Gerindra Bukittinggi Ambil Formulir Bacalon Wali Kota ke Partai Demokrat

Dikesempatannya, Beny menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota kepada DPRD adalah sebagai perwujudan adanya transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Wako Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan hantaran LKPj tahun 2023 pada rapat paripurna, Senin. (hamriadi)
Wako Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan hantaran LKPj tahun 2023 pada rapat paripurna, Senin. (hamriadi)

LKPj adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.

Baca juga: Erman Safar Bagikan PKH dan Program Sembako Triwulan II, Terbesar Dapat Rp2,8 Juta

Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi paling lambat 30 hari sejak LKPj diterima.

Wako Bukittinggi, Erman Safar menyalami Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial usai menyampakan hantaran LKPj tahun 2023 pada rapat paripurna, Senin. (hamriadi)
Wako Bukittinggi, Erman Safar menyalami Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial usai menyampakan hantaran LKPj tahun 2023 pada rapat paripurna, Senin. (hamriadi)

Pembahaannya dengan memperhatikan, capaian kinerja program, kegiatan dan pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Baca juga: Erman Safar Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin

Erman Safar, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih pada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD, instansi vertikal, pelaku usaha, stakeholder yang senantiasa menjalin komunikasi, juga para pimpinan dan anggota partai politik yang turut menjaga harmonisasi kehidupan berpolitik di kota ini.

Anggota DPRD Bukittinggi mengikuti rapat paripurna dengan agenda hantaran LKPj 2023, Senin. (hamriadi)
Anggota DPRD Bukittinggi mengikuti rapat paripurna dengan agenda hantaran LKPj 2023, Senin. (hamriadi)

Dia juga mengucapkannya kepada segenap aparat yang selalu siaga menjaga kondisi kota ini agar selalu tertib dan nyaman.

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen

Para insan pers dan wartawan yang senantiasa menginformasikan perkembangan dinamika kota ini dengan penuh independensinya yang berintegritas.

Pimpinan OPD dan undangan lainnya, menghadiri penyampaian LKPj Wako Bukittinggi 2023 pada rapat paripurna, Senin. (hamriadi)
Pimpinan OPD dan undangan lainnya, menghadiri penyampaian LKPj Wako Bukittinggi 2023 pada rapat paripurna, Senin. (hamriadi)

Erman Safar, dalam LKPJ ini, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2023 sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah beberapa kali diubah.

Baca juga: Seminggu Liburan Idul Fitri 1445 H, Bukittinggi Raup PAD Rp2,2 Miliar

"LKPj ini disusun berdasarkan RKPD Kota Bukittinggi tahun 2023 berikut dengan perubahannya dan mengacu pada RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2021-2026," ungkapnya.

"LKPj ini memuat laporan LKPD TA 2023 yang merupakan tahun kedua dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026," kata Erman.

Erman juga mengatakan, tujuan utama pembangunan adalah menyelenggarakan kebutuhan penduduk dalam sebuah daerah, sebab itu, informasi demografis merupakan salah satu informasi strategis dari profil suatu daerah.

Bagi pemerintah informasi tentang kependudukan sangat membantu dalam menyusun perencanaan, pendidikan, kesejahteraan, pertanian, pembuatan jalan-jalan atau bidang lainnya.

"Jumlah penduduk kota Bukittinggi pada tahun 2022 sebanyak 134.412 jiwa dan mengalami peningkatan di tahun 2023 dengan jumlah 138.534 jiwa itu dirintis dari tiga kecamatan di Kota ini," ujarnya.

Lanjutnya, dalam memberikan pelayanan bagi penduduk kota tahun 2023 pemko Bukittinggi didukung ASN sebanyak 2.698 orang yang terdiri dari 2.366 orang PNS dan 332 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Realisasi APBD Kota Bukittinggi Tahun 2023:

1. Pendapatan Daerah

Dapat direalisasikan sebesar Rp 706.975.172,65 dari target sebesar Rp 733.692.996,00.

a. Realisasi Pendapatan Asli Daerah Rp 123.112.715.360,20 dari target Rp 137.413.209.479,00 atau dengan capaian 89,59%.

b. Pendapatan Transfer dapat direalisasikan Rp 583.728.726.369,00 dari total target Rp 596.279.786.855,00 atau sebesar 98,18%.

c. Lain-lain Pendapatan Yang Sah terealisasi sebesar Rp 134.012.443,45.

2. Belanja Daerah

Terealisasi sebesar Rp 751.239.962.696,31 dari target Rp 881.015.184.022,00 atau sebesar 92,63%.

a. Belanja Operasi, yang merupakan Pengeluaran untuk kegiatan sehari-hari Pemda yang meliputi belanja pegawai, barang, hibah, bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan TA 2923, belanja operasionalnya dianggarkan sebesar Rp 721.468.847.488,00 direalisasikan Rp 667.764.935.144,91 atau 92,56%.

b. Belanja modal merupakan Pengeluaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang meliputi belanja tanah, peralatan dan mesin, bangunan dan gedung, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya.

c. Belanja Tidak Terduga dengan realisasi sebesar Rp 849.000,00 dari alokasi Rp 1.000.000.000,00 yakni 0,08%.

d. Belanja Transfer berupa belanja keuangan khusus daerah kabupaten/Kota se provinsi hampir 9,5 miliar rupiah dari alokasi anggaran yang sama dengan capaian 100%.

Adapun dari pembiayaan daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya dapat direalisasikan 100% dari alokasi sebesar Rp77 miliar lebih.

Ringkasan Perubahan APBD Tahun 2023 diuraikan:

1. Pendapatan Daerah

Semula ditetapkan Rp751.259.135.894 setelah perubahan menjadi Rp733.692.996.334 atau berkurang 2%.

2. Belanja Daerah

Mengalami penurunan Rp559.098.819 semula Rp722.027.946.307,- jadi Rp721.468.847.488,-.

3. Penerimaan Pembiayaan tahun 2023

Diproyeksikan semula Rp 82.689.274.861,00 namun dari hasil audit BPK RI atau LKPD tahun 2022 maka penerimaan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 sudah dipastikan sebesar Rp 77.322.187 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya.

Urusan wajib yang berhubungan dengan Pelayanan Dasar juga melaksanakan fungsinya sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan rata-rata tingkat keterisian penerapan SPM Kota Bukittinggi tahun 2023 pada aplikasi E-SPM Kemendagri mencapai angka 97,53 persen yang dilaksanakan oleh 8 Perangkat Daerah. (adv)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: