Ekspose Kinerja Tahun 2023, DPRD Sumbar Raih Peringkat II Nasional Kategori Sebaran Pemberitaan

Senin, 18 Desember 2023, 23:59 WIB | Provinsi Sumatera Barat
Ekspose Kinerja Tahun 2023, DPRD Sumbar Raih Peringkat II Nasional Kategori Sebaran...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Ali Tanjung (ketua Komisi III) dan Raflis (Sekwan) saat jumpa pers ekspose akhir tahun 2023 tentang Kinerja DPRD Sumbar di ruang khusus I, Senin siang. (humas)

PADANG (18/12/2023) - DPRD Sumatera Barat menempati peringkat II sebaran pemberitaan secara nasional, mengungguli Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat yang berada di peringkat III dan IV.

Wartawan media televisi, cetak dan online yang menghadiri kegiatan jumpa pers akhir tahun DPRD Sumbar, Senin. (humas)
Wartawan media televisi, cetak dan online yang menghadiri kegiatan jumpa pers akhir tahun DPRD Sumbar, Senin. (humas)

"Data ini merupakan hasil survei yang dilakukan lembaga Indonesia Indikator, yang menempatkan DKI Jakarta sebagai pemuncaknya," ungkap Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi pada wartawan di Ruang Khusus I, Senin.

Baca juga: DPRD Kalimantan Tengah Gali Kiat Sumbar Kembangkan Sektor Pariwisata, Ini Penjelasan Raflis

Informasi itu disampaikan Supardi didampingi Ali Tanjung (ketua Komisi III), Raflis (Sekwan), Zardi Syahrir (Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan) serta Dahrul Idris (Kasubag Humas dan Protokoler) pada kegiatan jumpa pers ekspose akhir tahun 2023 tentang Kinerja DPRD Sumbar.

Infografis jumlah SDM DPRD Sumbar
Infografis jumlah SDM DPRD Sumbar

Diungkapkan Supardi, sebaran pemberitaan secara nasional DPRD DKI Jakarta sebanyak 33.392, DPRD Sumbar (15.091), DPRD Jawa Timur (13.937) dan DPRD Jawa Barat (12.228).

Baca juga: Perubahan KUA PPAS Tahun 2024, Komisi IV DPRD Pasaman Barat Pelajari Kiat DPRD Sumbar

Tingginya sebaran pemberitaan ini, selain dukungan media cetak, elektronik dan online, DPRD Sumbar juga memanfaatkan sosial media seperti youtube, facebook, twitter dan tik tok, dalam mempublikasikan agenda dan kegiatan yang telah dilakukan.

Infografis sebaran pemberitaan tentang DPRD Sumbar merujuk hasil survei Indonesia Indikator.
Infografis sebaran pemberitaan tentang DPRD Sumbar merujuk hasil survei Indonesia Indikator.

Indonesia Indikator mencatat, akun instagram DPRD Sumbar melakukan postingan sebanyak 654, twitter (846), facebook (566), tik-tok (211) dan youtube (80).

Baca juga: Rapat Terakhir Bamus DPRD Sumbar, Pengesahan 3 Ranperda Terkait APBD Tuntas jelang Akhir Jabatan Sukses Dirancang

Selain itu, Indonesia Indikator juga menyurvei anggota DPRD Sumatera Barat periode 2019-2024 yang aktif menggunakan akun sosial media mereka, dalam mengekspose tugas-tugas kedewanan yang telah dilakukan.

Infografis produk hukum DPRD Sumbar.
Infografis produk hukum DPRD Sumbar.

Berdasarkan hasil survei itu, Supardi tercatat sebagai figur yang paling banyak mengekspose kegiatannya di sosial media yakni 379, disusul Syamsul Bahri (257), Muhayatul (198).

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

Disusul Jasma Juni Dt Gadang (184), Asra Faber (161), Irsyad Syafar (147) dan Hidayat (130). Anggota lainnya, jumlah postingan sosial medianya kurang dari angka 90.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Ali Tanjung dan Raflis saat jumpa pers akhir tahun 2023.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Ali Tanjung dan Raflis saat jumpa pers akhir tahun 2023.

Massifnya publikasi tentang kinerja DPRD Sumatera Barat sepanjang 2023 ini, telah memantik lembaga legislatif dari berbagai daerah di Indonesia, melakukan kegiatan studi komparatif.

Baca juga: DPRD Dharmasraya Gali Kiat DPRD Sumbar Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

"Study Komparatif yang dilakukan anggota dewan dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia ke DPRD Sumbar ini, mencapai 1.149 kali," ungkap Supardi.

"Kunjungan studi komparatif dari daerah lain ini, sejatinya juga telah berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian Sumatera Barat," tambah Raflis yang akan memasuki masa pensiun di medio tahun 2024 ini.

Diketahui, selama tahun 2023 ini, DPRD Sumbar menggelar 3.404 kali rapat paripurna, rapat kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebanyak 1.095 kali.

Kemudian, menerima aspirasi publik sebanyak 1.940 kali dengan rincian menerima kunjungan masyarakat dalam format hearing sebanyak 750 dan demi aspirasi sebanyak 1.200 kali.

"Secara kuantitas, sepanjang tahun 2023 ini, DPRD Sumbar telah berkomunikasi dengan 10.287 orang dengan berbagai agenda dan kepentingan," ungkap Supardi.

Tak hanya anggota parlemen dari berbagai daerah di Indonesia, DPRD Sumatera Barat juga jadi objek kunjungan pelajar, siswa dan mahasiswa. Berbagai topik jadi agenda kunjungan para generasi penerus bangsa ini.

Mayoritas, pembahasan yang dilakukan tentang tugas pokok dan fungsi anggota DPRD terkhusus pada tiga tugas utama, fungsi legislasi (pembuatan peraturan daerah), fungsi budgeting (penganggaran) dan fungsi pengawasan.

Kinerja Legislasi

Sepanjang tahun 2023 ini, DPRD Sumatera Barat telah menyetujui 9 rancangan peraturan daerah (Ranperda), dimana tiga di antaranya berkaitan dengan penyelenggaraan APBD Sumbar.

Yakni, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 dan Perda tentang APBD 2024

"Dapat dinformasikan, dari 6 Ranperda yang dilakukan pembahasan, empat di antaranya sudah bernomer registrasi dari Kemendari," ungkap Raflis.

"Sementara, Ranperda Tanah Ulayat dan Ranperda Perhutanan Sosial baru diparipurnakan untuk selanjutnya saat ini tengah dilakukan pembahasan oleh Kemendagri," tambah Raflis.

Perda yang disahkan tahun 2023:

  1. Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Perda Tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan
  3. Perda Tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
  4. Perda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
  5. Perda Tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial
  6. Perda Tentang Tanah Ulayat
  7. Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
  8. Perda Tentang Perubahan APBD Tahun 2023
  9. Perda Tentang APBD 2024

Perda Sumbar yang Disahkan 2022:

  1. Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
  2. Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2022
  3. Perda tentang APBD 2023
  4. Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik
  5. Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  6. Perda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
  7. Perda tentang Mars Sumatera Barat

Sementara itu, ungkap Raflis, produktifitas kegiatan pembuatan Perda sepanjang tahun 2021, hanya dilakukan 3 Perda yang berkaitan dengan penyelenggaraan APBD Sumbar.

"Pada periode ini, aktifitas pembahasan Ranperda dibatasi karena situasi masih dalam kondisi Pandemi Covid19," ungkap Raflis.

Dalam agenda kedewanan, ungkap Raflis, DPRD Sumbar sepanjang tahun 2023, telah melakukan rapat paripurna sebanyak 49 kali, rapat kerja internal pimpinan (10), rapat kerja (121), rapat Bapemperda (13) dan kunjungan kerja (129).

Selain itu, juga melakukan 3 kali reses (1 kali setiap masa sidang), 6 kali sosialisasi peraturan daerah (2 kali setiap masa sidang) dan mengikuti agenda bimbingan teknis (Bimtek) sebanyak 6 kali serta seminar terkait pembahasan Ranperda sebavnyak 4 kali.

"Di tahun 2023 ini, DPRD Sumbar juga menerima kunjungan roadshow bus KPK dalam rangka sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi," ungkap Supardi.

Dikatakan Raflis, atas pencapaian yang telah dbukukan itu, DPRD Sumbar berhasil meraih sejumlah penghargaan tingkat provinsi dan nasional sepanjang tahun 2023.

Seperti, Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik tingkat OPD dilingkungan Pemprov Sumbar tahun 2022, Juara 5 Penyelenggaraan Inovasi Pemprov Sumbar dan 10 besar penyelenggaraan Tinarbuka oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.

Raflis menyebut, ekspose ini merupakan kali pertama dilakukan DPRD Sumbar periode 2019-2024.

"Kedepan, laporan akhir tahun ini akan jadi agenda rutin dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap aktifitas dan kinerja DPRD Sumbar," tutup Raflis. (adv)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: