DPRD Padang Terima Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2023 dan RAPBD 2024, Pertumbuhan Ekonomi jadi Acuan

Selasa, 12 September 2023, 13:21 WIB | Kota Padang
DPRD Padang Terima Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2023 dan RAPBD 2024, Pertumbuhan...
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana, menerima nota pengantar Ranperda APBD Padang 2024 dari Wawako, Ekos Albar pada rapat paripurna, Senin. Ikut mendampingi Sekda Andre Algamar dan Sekwan, Hendrizal Azhar. (humas)

PADANG (11/9/2023) - DPRD Padang gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD 2023 yang kemudian diikuti Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2024, Senin.

Menyanyikan lagu Indonesia Raya saat pembukaan rapat paripurna, Senin. (humas)
Menyanyikan lagu Indonesia Raya saat pembukaan rapat paripurna, Senin. (humas)

Kedua nota pengantar yang disampaikan Wawako Padang, Ekos Albar itu, rapat paripurnanya dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi dua orang wakil ketua, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar.

Baca juga: Sekda Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD Agam 2023, Penggunaan DAU jadi Catatan

Rapat paripurna yang dihadiri segenap anggota dewan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Andree Algamar, Forkopimda, Kepala OPD, Dirut Perusahaan Umum Daerah dan undangan lainnya.

Wawako Padang, Ekos Albar, Syafrial Kani (Ketua) dan Arnedi Yarmen (wakil ketua) pada pembukaan rapat paripurna, Senin. (humas)
Wawako Padang, Ekos Albar, Syafrial Kani (Ketua) dan Arnedi Yarmen (wakil ketua) pada pembukaan rapat paripurna, Senin. (humas)

"DPRD Padang segera membahas kedua Ranperda ini dengan target pengesahan sesuai tenggat waktu yang diberikan peraturan perundangan," ungkap Syafrial Kani, sebelum menutup rapat paripurna.

Sementara, Ekos Albar saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Padang 2023 mengungkapkan, penyusunannya mengacu pada penetapan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 yang telah ditetapkan pada 4 September 2023 lalu.

Anggota DPRD Padang dan pimpinan OPD mengikuti prosesi pembukaan rapat paripurna, Senin. (humas)
Anggota DPRD Padang dan pimpinan OPD mengikuti prosesi pembukaan rapat paripurna, Senin. (humas)

"Rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun 2023 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah kebijakan belanja daerah dan pembiayaan daerah," sebut Ekos.

Dijelaskan, untuk pendapatan daerah dan kebijakan umum yang diterapkan adalah dengan mengupayakan penetapan target penerimaan daerah yang terukur secara rasional dengan mempedomani penetapan alokasi dana transfer oleh Pemerintah Pusat, penerimaan tahun lalu dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun 2023.

Wawako Padang, Eko Albar diwawancarai wartawan usai rapat paripurna DPRD Padang, Senin. (humas)
Wawako Padang, Eko Albar diwawancarai wartawan usai rapat paripurna DPRD Padang, Senin. (humas)

"Selain itu juga mempedomani potensi pendapatan yang ada, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber pendapatan daerah," jelas Ekos.

Dia membeberkan, untuk penyesuaian pendapatan daerah pada Perubahan PPAS tahun 2023 tersebut meliputi pendapatan asli daerah (PAD) dimana target semula sebesar Rp928,65 miliar dirasionalkan jadi Rp729,8 miliar, berkurang sebanyak Rp198,7 miliar atau minus 21,18 persen.

Sekda Padang, Andree Algamar (kanan) dan perwakilan Forkopimda yang hadiri rapat paripurna DPRD Padang, Senin. (humas)
Sekda Padang, Andree Algamar (kanan) dan perwakilan Forkopimda yang hadiri rapat paripurna DPRD Padang, Senin. (humas)

Selain itu, untuk pendapatan transfer juga disesuaikan, yang semula lebih dari Rp 1,637 triliun jadi Rp1,680 triliun, bertambah sebesar Rp42,9 miliar atau 2,62 persen.

Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah yang semula sebesar Rp3,52 miliar, disesuaikan jadi Rp3,82 miliar, bertambah sebesar Rp300 juta atau 8,50 persen.

"Secara total, pendapatan daerah berkurang Rp155,5 miliar atau minus 6,05 persen dari semula Rp2,569 triliun jadi Rp2,414 triliun," ungkap Ekos.

Berdasarkan rasionalisasi dan proyeksi pada pendapatan daerah, maka belanja daerah diselaraskan dan dilakukan penyesuaian kembali.

Pengalokasian dan perubahan belanja pada setiap SKPD dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan ketersediaan dan kecukupan anggaran untuk mencapai target belanja yang telah ditetapkan.

Adapun penyesuaian belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2023 meliputi; belanja operasi yang semula sebesar Rp2,163 triliun, dirasionalisasikan jadi Rp2,041 triliun, berkurang sebesar Rp122,4 miliar atau minus 5,66 persen.

Belanja modal yang semula sebesar Rp400,47 miliar disesuaikan jadi Rp429,81 miliar, bertambah sebesar Rp29,34 miliar atau 7,33 persen.

Sementara, Belanja Tidak Terduga (BTT) yang semula sebesar Rp13,7 miliar disesuaikan menjadi Rp11,1 miliar, berkurang sebesar Rp2,6 miliar atau minus 19,18 persen.

"Secara total, belanja daerah berkurang sebesar Rp95,7 miliar atau minus 3,71 persen dari anggaran semula Rp2,578 triliun sehingga jadi Rp2,482 triliun," sebut Ekos Albar.

"Kita menyadari, apa yang disampaikan ini masih belum sempurna dan masih terdapat kelemahan. Oleh karena itu perlu dibahas lagi secara bersama-sama untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan selanjutnya," pungkas Ekos Albar.

Nota Pengantar Keuangan RAPBD Padang 2024

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua yaitu penyampaian Nota Pengantar Keuangan RAPBD Padang 2024.

Dikesempatan itu, Ekos Albar menyebut, penyampaian nota keuangan APBD 2024 ini selain dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal, sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, juga dimaksudkan untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.

"RAPBD yang kami sampaikan ini, sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Ekos.

Yaitu, penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2024 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2024 yang telah disepakati pada 4 Agustus 2023 lalu.

Sebagai tindak lanjutnya, ungkap dia, Pemko Padang menyampaikan RAPBD 2024 yang Insya Allah akan dibahas bersama pada rapat-rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang untuk selanjutnya.

RAPBD Padang tahun 2024, ungkap Ekos, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp2,34 Triliun.

Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp226,86 miliar atau turun sekitar 8,83 persen.

"Secara rinci, pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 yang direncanakan sebesar Rp706,83 Miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,63 Triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,52 Miliar," ungkap Ekos.

PAD tersebut bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp550,28 Miliar, retribusi daerah Rp45,51 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp24,63 Miliar serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebanyak Rp86,4 Miliar.

Pada APBD Padang 2024 ini, ungkap Ekos, belanja daerah dilakukan untuk menyesuaikan rencana penerimaan daerah baik yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Selain itu, pengalokasian belanja lebih ditekankan kepada upaya menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan upaya mewujudkan visi dan misi sesuai RPJMD 2019-2024.

Disamping itu, juga mempertimbangkan pemenuhan belanja untuk membiayai kebutuhan konkruen daerah baik urusan wajib, maupun urusan pilihan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan berbagai perkembangan dan situasi, maka pada RAPBD 2024, untuk rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,36 Triliun," ungkap Ekos.

Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023 sebesar Rp2,57 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp209,51 Miliar atau turun 8,13 persen.

"Kita tentu berharap, pembahasan nota RAPBD Padang 2024 ini, dapat kita jadikan prioritas demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang ke depan," harap Ekos.

"Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang kami banggakan," tukas Ekos. (adv)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: