Sekda Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD Agam 2023, Penggunaan DAU jadi Catatan

Sabtu, 16 September 2023, 22:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Sekda Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD Agam 2023, Penggunaan DAU jadi Catatan
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan didampingi Wakil Ketua, Suharma dan Irfan Amran menerima nota pengantar perubahan ABBD Agam 2023, dalam rapat paripurna, Jumat. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

AGAM (16/9/2023) - Sekda Agam, Edi Busti mengungkapkan, disusunnya Ranperda Perubahan APBD Agam 2023, guna memberikan gambaran umum keuangan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan perubahan APBD yang meliputi Pendapatan, Belanja, Pembiayaan maupun program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan.

"Ini didasari hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah dan ditetapkannya Sisa Lebih Tahun Anggaran (SiLPA) 2022 yang bisa digunakan kembali," ujar Edi Busti dalam rapat paripuna DPRD Agam, Jumat.

Edi Busti memaparkan, pada Ranperda APBD Agam 2023, total pendapatan sebesar Rp1,489 triliun lebih yang terdiri dari PAD Rp216 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,268 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp4,5 miliar lebih.

Selanjutnya, alokasi belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 terdiri dari belanja operasi Rp1,187 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp183 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp11 miliar lebih, belanja transfer Rp172 miliar lebih.

Baca juga: 240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti

"Pada anggaran belanja kita mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan perkiraan kebutuhan tahun 2023 dan sisanya akan diakomodir pada APBD tahun 2024," ujarnya.

Dikatakan, perubahan APBD Agam 2023 menghadapi tantangan yang berat, karena adanya kebijakan DAU yang ditentukan penggunaannya melalui Peraturan Menteri Keuangan tentang Indikator Kinerja Daerah.

Sehingga, kebijakan tersebut mempengaruhi cash flow kas umum daerah karena terdapat Rp209 miliar lebih yang tidak diterima secara rutin setiap bulannya, tetapi disalurkan secara bertahap dengan syarat-syarat tertentu.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan didampingi Wakil Ketua, Suharma dan Irfan Amran. Paripurn ini juga dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD dan undangan lainnya. (*)

Baca juga: Edi Busti Paparkan DOB Agam Tuo pada Tim Provinsi

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: