Bangun Indonesia dari Pinggiran, Menteri: Alokasi Dana Desa Terus Diperbesar

Selasa, 08 Desember 2015, 00:18 WIB | Nasional
Bangun Indonesia dari Pinggiran, Menteri: Alokasi Dana Desa Terus Diperbesar
Staf ahli Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Rusnardi Padjung (tengah) saat jadi pembicara dalam seminar dan FGD tentang Membangun Kemandirian Masyarakat Pedesaan, yang digelar PSH Unand dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Senin (7/12/2015) di

VALORAnews -- Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Marwan Ja'far dalam makalahnya sebagai keynote speaker di seminar dan FGD tentang Membangun Kemandirian Masyarakat Pedesaan yang dibacakan staf ahlinya, Rusnardi Padjung mengatakan, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, berhubungan erat dengan Nawa Cita yang diprogramkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

"Saat ini, ada 32 program pedesaan yang disiapkan pemerintah. Dari 32 program itu, sembilan di antaranya jadi program paling strategis. Dari 9 itu, dijabarkan dalam tiga program pembangunan yang difokuskan pada daerah pinggiran," kata Rusnardi, dalam seminar yang digelar di aula FIB Unand itu, Senin (7/12/2015).

Baca juga: Faisal Basri Ajak Kelompok Kritis Ingatkan Kekeliruan Jokowi Soal Tatakelola Pembangunan

Seminar ini diikuti ratusan mahasiswa berbagai perguruan tinggi, aktivis NGO, wali nagari dari lima kabupaten di Sumbar serta utusan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar dan kabupaten/kota lainnya itu, juga menampilkan pembicara Wakil Rektor IV Unand, Prof Helmi yang merupakan pakar bidang ekonomi kerakyatan. Selain itu, juga ditampilkan peneliti PSH FIB Unand, Zaiyardam Zubir serta Director Institute For Development Of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati. Moderatornya, dosen Fakultas Pertanian Unand, Nilla Kristina.

Dikatakan Rusnardi Padjung, daerah pinggiran yang dimaksud Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi itu, adalah dearah yang terletak di Jawa dengan luar Jawa. Kemudian wilayah atau daerah perbatasan dengan pusat pemerintahan, dan terakhir yakni dearah perbatasan antara desa dengan kota.

Baca juga: Dana Desa, Enny: Perlu Terobosan Pecahkan Kebuntuan di Masa Transisi

"Dalam nawa cipta itu di poin ketiganya dikatakan, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa, dalam kerangka negara kesatuan. Hal itu akan mengatasi masalah kesenjangan yang terjadi sebelumnya, baik antara Jawa dengan daerah pulau Jawa, daerah pusat dengan wilayah perbatasan serta antara kota dengan desa," jelasnya.

Untuk itu pemerintah akan mengutamakan pembangunan pinggiran, sesuai dengan Nawa Cipta tersebut. Hal itu tentunya menjadikan desa tak lagi menjadi latar pembangunan, tapi garda terdepan pembangunan. "Agar ini dapat terwujud, maka pengetahuan dan peran pendamping sangat diperlukan, sebab pembangunan partisipatif sangat penting," ungkapnya.

Baca juga: Seminar Dana Desa, Hary: Sediakan Program Solusi, Bukan Masalah Baru

Diakuinya, pada tiga sub sektor strategis ini memuat bermacam-macam program yang terpaksa dikombinasikan atau dikeroyok oleh tiga kementerian.

Ditambahkan Rusnardi, persolan di desa banyak sekali. Pertama soal sarana prasarana, soal produktifitas, soal kesejahteraan, soal pendanaan dan lainnya.

Baca juga: Sejahterakan Desa, Helmi: Alih Teknologi dan Kearifan Lokal harus jadi Perhatian

"Untuk diketahui, perlu 3.200 desa yang mandiri pada 2015 ini. Hal itu jadi target Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi untuk mewujudkannya," tegas Rusnardi.

Pada tahun depan, sebutnya lagi, pemerintah punya rencana akan menaikan jumlah dana desa jadi dua kali lipat dari tahun sekarang. "Diharapkan, dalam lima tahun ini, hampir 12 ribu lebih desa di Indonesia bisa jadi desa mandiri," jelas Rusnardi lagi.

Dijelaskan, sejauh ini Desa lebih diidentikan sektor pertanian. Namun bagi pemerintah hal itu sangat prioritas, pasalnya dari UU Desa itu juga memuat bagaimana pembangunan infrastruktur serta sarana prasana yang bisa memperlancar hasil pertanian tersebut ke kawasan perkotaan.

Ditambahkannya, pemerintah juga tidak boleh menolak kehadiran pihak investor. Soalnya macam-macam bahan yang diperlukan pedesaan hanya diproduksi 10 perusahaan besar di dunia, yang berhubungan dengan Desa.

Selain itu, dirinya pun tidak setuju apabila dana Desa dipotong. Sebab, pemotongan angggaran desa itu akan menjadikan desa sulit mengembangkan potensinya.

Rusnardi juga sebutkan, banyak hal yang belum sejalan dengan lahirnya UU Desa. Hal itu bisa terlihat antara UU Agraris dan UU Kehutanan yang bertolak belakang dengan UU Desa. Makanya kementerian berharap, dua UU tersebut bisa direvisi.

" Persoalan yang sebelumnya sempat muncul di pedesaan seperti tanah ulayat dan hutan ulayat bisa diatasi dengan adanya revisi UU Agraria dan UU kehutanan tersebut," ungkapnya lagi.

Kemudian, dia menyampaikan, pemerintah akan terus menambahkan alokasi dana desa tiap tahunnya. Bila 2015 ini hanya Rp20 triliun, namun pada 2016 menjadi Rp42 trilun hingga 2019 nanti jumlah totalnya mencapai angka Rp120 triliun. (kyo)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: