Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: DPRD Bukittinggi Sahkan KUA PPAS 2023, Fokus pada 8 Sektor Pembangunan

Senin, 15 Agustus 2022, 21:50 WIB | Kota Bukittinggi
Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: DPRD Bukittinggi Sahkan KUA PPAS 2023, Fokus pada 8...
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menandatangani berita acara pengesahan KUA-PPAS 2023 pada rapat paripurna yang digelar Senin. (hamriadi)

BUKITTINGGI (15/8/2022) - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bukittinggi 2023 disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp6,376 miliar lebih. Bertambah sebesar 4,15% dari rancangan awal saat diusulkan sebesar Rp153,572 miliar.

"Penambahan ini dilihat dari pertumbuhan PAD pada periode 2021 yang digunakan sebagai dasar untuk proyeksi PAD 2023," ungkap Ketua Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, M Angga Alfarici dalam sidang paripurna dengan agenda pengesahan KUA-PPAS 2023, Senin.

Baca juga: Erman Safar Paparkan Visi, Misi dan Program ke Warga Aua Kuning

Kemudian, pendapatan transfer bertambah sebesar Rp36 miliar atau 7,69% dari rancangan awal Rp468,221 miliar. Sehingga, menjadi Rp504,221 miliar setelah pembahasan.

"Hal ini didukung dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik," ungkapnya.

Baca juga: Erman Safar-Heldo Aura Konsolidasikan 3000 Tm Pemenangan, Ini Arahannya

Untuk belanja operasi setelah dilakukan finalisasi berkurang sebesar Rp1,764 miliar dari rancangan awal Rp747,990 miliar sehingga menjadi Rp746,226 miliar.

Baca juga: Erman Safar Kampanye Blusukan di Daerah Dirinya Dibesarkan

Untuk Belanja Modal berkurang sebesar Rp54,056 miliar dari Rp200,115 miliar menjadi Rp146,059 miliar.

Belanja Tidak Terduga setelah finalisasi disepakati menjadi Rp7,5 miliar. Belanja Transfer disepakati sebesar Rp10,533 miliar.

Baca juga: Ini Alasan Pedagang Sate Pilih Erman Safar-Heldo Aura

Untuk Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya, diperhitungkan sebesar Rp43 miliar.

Atas hasil pembahasan itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Badan Anggaran serta seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi khususnya TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2023 dengan semangat yang luar biasa dan tidak kenal waktu.

Baca juga: Warga RW 3 Kelurahan ATTS Pilih Nomor 3 di Pilwako Bukittinggi, Ini Alasannya

"Proses pembahasan telah selesai dilaksanakan dan hasilnya sudah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada 10 Agustus 2022, sehingga hari ini dapat dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatannya," ungkap Benny Yusrial saat memimpin sidang paripurna pengesahan KUA-PPAS 2023.

Diketahui, pada 15 Juli 2022 lalu, Wali Kota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan KUA-PPAS 2023 berdasarkan RKPD dan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.

Fokus 8 Sektor

Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Bukittinggi 2023 ini, berdasarkan RKPD 2023 sekaligus merupakan penjabaran tahun ketiga dari RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2021-2026.

Selain sebagai upaya pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, RKPD juga mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, sebagai wujud implementasi bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah merupakan bagian dan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

"Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan secara intensif dari pagi, siang dan malam antara DPRD Kota Bukittinggi melalui Badan Anggaran bersama pemerintah Kota Bukittinggi yang dikomandoi tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD, pada hari yang berbahagia ini kita telah menyepakati kebijakan umum APBD KUA PPAS tahun anggaran 2023 yang dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan," ungkap Erman.

Penyusunan KUA dan PPAS ini merupakan amanah perundang-undangan yang harus dijalankan oleh pemeritah daerah dalam rangka penyusunan APBD.

Sesuai dengan PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS. Dimana, rancangan KUA dan PPAS yang elah disusun oleh pemerintah daerah berdasarkan RKPD dan mengacu pada pedoman penyusunan APBD, dibahas bersama pemerintah daerah melalui TPAD bersama DPRD melalui badan anggaran.

Berdasarkan gambaran kondisi umum daerah dan tema pembangunan Kota Bukittinggi, maka dalam rencana kebijakan umum APBD tahun 2023, prioritas pembangunan akan diarahkan kepada 8 sektor utama.

Yaitu, peningkatan ekonomi kerakyatan, pengembangan sektor pendidikan, pengembangan sektor kesehatan dan lingkungan, pengembangan kepariwisataan, seni budaya dan olahraga, peningkatan tata kelola pemerintahan, pengembangan sosial kemasyarakatan, dan pengembangan sektor pertanian.

Menurut Erman Safar, pembiayaan daerah pada KUA PPAS tahun 2023 sebesar Rp43 miliar. Pembiayaan daerah ini berasal dari penerimaan pembiayaan daerah. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan.

"Nota kesepakatan KUA dan PPAS Kota Bukittinggi tahun anggaran 2023 ini akan dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD kota Bukittinggi tahun anggaran 2023," ungkapnya. (ham)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: