Lipsus Paripurna Tutup dan Buka Masa Sidang I Tahun 2019: Pemko Harapkan Ranperda Inisiatif DPRD dan KTR Tuntas
VALORAnews - Empat Ranperda yang jadi usulan inisiatif DPRD Padang pada 2019 ini, telah melalui serangkaian pembahasan. Pada 28 Maret 2019 lalu, telah mendapat tanggapan dari Pemko Padang kemudian telah dilakukan pembahasan dan studi banding serta berkonsultasi dengan pemerintah pusat.
"Atas nama Pemko Padang, kita berharap Ranperda yang telah diusulkan baik itu oleh Pemko Padang maupun yang jadi Ranperda inisiatif DPRD, dapat diselesaikan pada masa sidang kedua ini," ungkap Sekda Padang, Amasrul pada Paripurna Istimewa DPRD Padang, Selasa (30/4/2019).
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
Paripurna istimewa ini beragendakan penutupan masa sidang I (Januari-April) dan pembukaan masa sidang II (Mei-Agustus) tahun anggaran 2019 sekaligus malewa-kan agenda atau jadwal kedewanan masa sidang II tahun 2019 ini.
Pada 13 November 2018 lalu, Pemko bersama DPRD Padang telah menetapkan 23 Rancangan Perda (Ranperda) yang akan dibahas sepanjang 2019 ini. Terdiri dari 16 Ranperda dari Pemko Padang dan 7 Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD.
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Empat Ranperda inisiatif DPRD Padang yang tinggal finishing di masa sidang kedua ini yakni Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran, Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, Kota Layak Anak serta Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
"Memasuki masa sidang kedua ini, Pemko berharap tugas dan fungsi kedewanan dapat berjalan dengan baik dan memperoleh hasil optimal. Sehingga, berdampak signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk terwujudnya rencana kerja yang telah ditetapkan," tandasnya.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti itu, Amasrul menyampaikan harapan terkait tindak lanjut Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang pernah diajukan Pemko Padang pada 21 Juli 2017 lalu.
Baca juga: Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
Meski telah dilakukan pembahasan dan studi banding ke daerah lain, urainya, namun sampai saat ini Ranperda KTR belum jelas tindak lanjutnya.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
"Ranperda ini sangat penting bagi kita di Kota Padang, karena merupakan salah satu langkah strategis Pemko Padang dalam upaya pembatasan terhadap pembatasan pemasangan iklan rokok, tempat merokok dan pembatasan penjualan produk rokok terhadap anak di bawah umur yang dapat memberikan dampak negatif kepada generasi muda penerus bangsa," terangnya.
"Kami sangat berharap, kiranya Ranperda KTR tersebut bisa dituntaskan sesegera mungkin," imbuhnya.
Amasrul menyampaikan, pada 29 Januari 2019 lalu, Pemko Padang juga telah menyampaikan usulan 3 Ranperda. Di antaranya Ranperda tentang Pembangunan Kepemudaan, Izin Usaha Industri Kecil dan Menengah serta PDAM Padang.
"Ketiga Ranperda tersebut sudah dibahas bersama stakeholder terkait dan Panitia Khusus (Pansus) pun sudah melakukan studi banding bersama SKPD teknis terkait. Alhamdulillah, dua Ranperda sudah dilakukan pembahasan dan draftnya sudah difinalisasi," terangnya.
"Yakni, tentang Pembangunan Kepemudaan dan PDAM Kota Padang. Sementara, Ranperda tentang Izin Usaha Industri Kecil dan Menengah, sampai saat ini belum dilakukan pembahasan," tambahnya.
Paripurna Istimewa ini, juga diisi dengan agenda penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi DPRD Kota Padang pada masa sidang I tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kota Padang.
Selanjutnya, penyerahan laporan hasil reses masa sidang I DPRD Kota Padang tahun 2019 kepada Wali Kota Padang.
Hadir dikesempatan itu Sekretaris DPRD Padang Syahrul, para wakil ketua beserta anggota DPRD Padang dan pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang. (kyo)
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024