DPRD Padang Usulkan 4 Ranperda Inisiatif

Jumat, 08 Maret 2019, 18:07 WIB | Kota Padang
DPRD Padang Usulkan 4 Ranperda Inisiatif
Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti menerima usulan Draft Ranperda dari juru bicara komisi 4 DPRD Padang, dalam paripurna yang digelar Jumat (8/3/2019). (humas)

VALORAnews - Empat Komisi di DPRD Padang, menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. Masing-masing juru bicara dari 4 komisi yang ada di lembaga legislatif tersebut, menyampaikan usulan mereka dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (8/3/2019).

"Empat Ranperda inisiatif yang sudah dirancang sejak 3 Mei 2018 ini, sangat penting bagi Kota Padang ke depan," ungkap Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti usai paripurna.

Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya

Dikatakan, untuk proses lebih lanjut terkait usulan empat Ranperda tersebut, DPRD akan menunggu tanggapan Wali Kota Padang. "Insyaa Allah, 18 Maret nanti kita akan menggelar Rapat Paripurna terkait mendengarkan tanggapan wali kota terkait empat Ranperda ini," ungkapnya.

Salah satu usulan Ranperda Inisiatif yakni tentang cagar budaya. Latar belakangnya, melihat keberadaan Kota Tua Padang yang belum terkelola dengan baik seperti Kota Tua Jakarta.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

"Kita punya cagar budaya seperti kota tua Jakarta. Hal tersebut perlu dilestarikan sehingga bisa mendongkrak Badan Anggaran Daerah (BAD) untuk destinasi wisata," ujarnya.

Selanjutnya, kata Elly, Ranperda pemberdayaan masyarakat nelayan. Ia melihat, nelayan cukup perlu diberikan regulasi-regulasi, sehingga mereka aman berlayar dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan. Begitu juga Ranperda perpakiran, perlu dikelola dengan maksimal dan lebih baik lagi.

Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi

Sementara, Ranperda program kota layak anak perlu dibuat agar terpenuhinya hak-hak anak sehingga Kota Padang masuk dalam nominasi kota layak anak lagi dari pemerintah pusat.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

Sementara, Pj Sekda Padang, Amasrul menyampaikan, Pemko Padang menyambut baik usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berkait cagar budaya, pemberdayaan masyarakat nelayan, perpakiran, dan penyelenggaraan kota layak anak itu.

"Empat Ranperda ini penting untuk dijadikan Perda ke depan, sesuai fenomena kebutuhan di masyarakat dan memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menyejahterakan masyarakat," sebutnya.

Baca juga: Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024

Amasrul mengatakan, sekaitan cagar budaya selaku ikon pariwisata Kota Padang, memang membutuhkan pengelolaan yang lebih baik lagi ke depan. Begitu juga bagi nelayan tradisional yang cukup banyak perlu perhatian serius dan regulasi untuk kesejahteraan dan keamanan ketika berlayar.

"Kita tentu berharap terjadi peningkatan ekonomi bagi nelayan yang memang patut kita perhatikan bersama," sambung dia. "Termasuk juga Ranperda tentang penyelenggaraan kota layak anak, diharapkan akan memberikan memberikan perlindungan bagi anak dari kekerasan, pelecehan serta pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur," tambahnya.

"Memang kita sudah berfikir ke arah sana, karena kita sudah melakukan berbagai upaya dan inovasi. Salah satunya berbuah hasil dengan diterimanya penghargaan Kota Layak Anak (KLA) bagi Kota Padang dari pemerintah pusat. Namun untuk penajaman itu perlu lagi dukungan dari DPRD Kota Padang," tukasnya.

Begitu juga Ranperda perparkiran, Amasrul pun mengakui dibutuhkannya gedung parkir yang representatif di Kota Padang. Belum lagi di tempat penumpukan-penumpukan seperti di pasar, objek wisata dan lainnya yang perlu diatur perparkiran sebaik-baiknya.

"Kita yakin usulan empat Ranperda inisiatif dari DPRD Padang ini sangat penting bagi Kota Padang ke depan. Untuk itu Pemko dan DPRD bersama-sama masyarakat harus mendukungnya," harapnya. (kyo)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: