Lipsus DPRD Padang: Pendapatan Daerah Padang 2019 Capai Rp2,46 T
VALORAnews - Pendapatan daerah pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Padang 2019 diperkirakan sebesar Rp2,46 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2018, mengalami kenaikan sebesar Rp135,41 miliar atau naik 5,82 persen.
Pertimbangan utama dalam menentukan pendapatan daerah 2019, didasarkan beberapa hal. Di antaranya perkiraan pertumbuhan ekonomi, rasionalitas nilai kekayaan daerah dan perkembangan perekonomian nasional serta dampaknya terhadap perekonomian Kota Padang.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan 4 Ranperda Inisiatif Sehari jelang Jabatan Berakhir
Demikian dikatakan Wako Padang, Mahyeldi dt Marajo pada rapat paripurna DPRD Padang, Jumat (7/9/2018). Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti didampingi para wakil ketua, Asrizal, Muhidi dan Wahyu Iramana Putra serta Sekretaris DPRD, Syahrul.
"Anggaran ini juga telah disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Barat," ungkap Mahyeldi dalam rapat yang juga dihadiri pimpinan OPD beserta unsur Forkopimda itu.
Baca juga: Halal Bi Halal DPRD Padang, Elly: Ini Tradisi untuk Perkuat Silaturrahmi
Alokasi anggaran itu, terang Mahyeldi, digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait dengan prioritas program pembangunan serta mewujudkan visi dan misi Kota Padang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2014-2019.
Diharapkan Mahyeldi, pembahasan Ranperda APBD Padang 2019 beserta nota keuangannya, dapat dijadikan prioritas. Terlebih, RAPBD ini merupakan tahun terakhir untuk pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Padang 2014-2019.
Baca juga: Liputan Khusus DPRD Padang: DPRD Padang Gelar Buka Bersama, Membangun Jembatan Hati dan Kebersamaan
"Pembahasan ini tentunya dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Mahyeldi.
Baca juga: Dua dari 25 Usulan Rakorbang Kelurahan Gurun Laweh Bakal jadi Prioritas
Mahyeldi mengucap syukur, karena bisa melaksanakan tahapan pengajuan Ranperda APBD Padang 2019 ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah. "Semoga, penetapan APBD Padang 2019 ini, juga selesai sesuai jadwal yang ditentukan yaitunya paling lambat 30 November 2018 nanti," sebut Mahyeldi.
Mahyeldi mengatakan, pengesahan RAPBD Padang 2019 ini sesuai tenggat waktu, akan menyukseskan agenda kegiatan yang telah dirancang Pemko Padang. Dimana, pada Desember 2018 ini, Pemko Padang diharapkan sudah memulai pelaksanaan tender untuk beberapa kegiatan di masing-masing SKPD. Sehingga, akan terjadi percepatan-percepatan pelaksanaan APBD Padang 2019.
Baca juga: Coffee Morning DPRD Padang, Mahyeldi Ajak Bangun Suasana Kondusif di Tahun Politik
"Semoga masing-masing SKPD sudah mempersiapkan dokumennya, sehingga semuanya bisa berjalan dengan lancar. In Syaa Allah, Januari 2019 sudah ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan," imbuhnya.
"Proses selanjutnya, kita berharap dapat lebih disempurnakan melalui konsultasi Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta SKPD sebelum ditetapkan jadi Perda," tambah Mahyeldi.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti menyatakan, usai penyampaian nota pengantar Ranperda APBD Padang 2019 ini, akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan rapat paripurna internal dengan agenda membentuk panitia khusus guna membahasnya.
"Biasanya, kita akan membentuk tiga panitia khusus untuk membahas Ranperda APBD Padang 2018 ini. Pansus ini beranggotakan perwakilan seluruh fraksi yang ada di DPRD," terangnya. (adv)
Editor: Mangindo Kayo
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024