Deteksi Dunia Potensi Konflik Pilkada, Mursalim: FKDM Mesti Mmapu Antisipasi Hal Tak Terduga
VALORAnews - Menghadapi pemilihan serentak 2018, Pemerintah Kota Padang meningkatkan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Hal ini guna mengantisipasi reaksi yang tidak terduga dari kubu-kubu pendukung masing-masing pasangan calon peserta pilkada.
"Pilkada Kota Padang pasti melibatkan banyak pihak dan kepentingan. Reaksi tidak terduga bisa riskan terjadi," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Mursalim saat mewakili Walikota Padang membuka sosialisasi Pilkada Badunsanak dalam kegiatan FKDM di Gedung LKKS Sumbar, Senin (26/3/2018).
Kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia termasuk antisipasi timbulnya konflik.
Mengapa kewaspadaan dini masyarakat diperlukan? Mursalim mengatakan, karena tidak semuanya bisa dilakukan oleh pemerintah dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Negara ini akan kuat kalau pemerintah dan masyarakatnya bersatu.
Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
"FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat," kata Mursalim.
Di Padang, FKDM telah terbentuk pada 2017. Keanggotaannya terdiri atas wakil-wakil ormas, perguruan tinggi, lembaga pendidikan lain, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan elemen masyarakat lainnya.
Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenal potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini. Selain itu, FKDM juga bertugas memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi walikota mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.
Pada 27 Juni 2018 depan, Padang akan menyelenggarakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) walikota dan wakil walikota padang periode 2019-2024.
Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya
Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi (Luber) sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Pilkada merupakan tanggungjawab seluruh komponen pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih serta mendapatkan informasi yang komprehensif atas tahapan, profil/figur serta kapasitas pasangan calon.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar