Lipsus DPRD Padang: Komisi IV DPRD OKU Selatan Gali Kiat Pengelolaan Anak Jalanan ke DPRD Padang
VALORAnews - DPRD Padang kedatangan tamu dari Komisi IV DPRD OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Rombongan yang dipimpin Charles Minarko dari Fraksi PPP ini, mempelajari peran dan upaya Pemko Padang dalam menangani pengemis dan anak jalanan.
Rombongan diterima Ketua Komisi IV DPRD Padang, Maidestal Hari Mahesa bersama Iswandi di Ruang Konsultasi DPRD Kota Padang, Rabu (21/3/2018).
Dijelaskan Maidestal, Kota Padang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, Pengamen dan Pedagang Asongan, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan PP No 31 Tahun 1980.
"Keberadaan gelandangan dan pengemis tidak sesuai dengan norma kehidupan bangsa Indonesia, karena itu perlu usaha-usaha pembinaan," terang Maidestal.
Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
Usaha pembinaan tersebut, terang dia, bertujuan untuk memberikan rehabilitasi kepada anak jalanan, gelandangan dan pengemis, pengamen dan pedagang asongan, agar mereka menjadi warga kota yang bermanfaat.
Menurut Maidestal, keberadaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan cendrung membahayakan dirinya sendiri dan orang lain serta memungkinkan mereka jadi sasaran eksploitasi, tindak kekerasan dan kesewenang-wenangan, sehingga perlu dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.
"Perda ini bertujuan agar anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan di Kota Padang bisa mengubah mereka menjadi manusia yang bermanfaat. Selain itu juga mengubah mindset mereka dalam melakukan mencari penghidupan yang tidak harus di jalanan," tukas Maidestal.
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
"Anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan di traffic light banyak ditemui di perempatan jalan, mal-mal dan dinilai sangat berbahaya bagi dirinya dan orang lain," tambah wakil rakyat yang dipanggil Esa ini.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar