ASN Berpihak di Pilwako, Maron: Ingat, Situasi Politik Gampang Berubah
VALORAnews - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi pemilihan kepala daerah tahun ini semakin ketat. Unggahan-unggahan konten yang menyangkut pilkada seperti foto, memberi komentar, bahkan menyukai unggahan berbau pilkada pun, bakal jadi sasaran sanksi untuk ASN.
PNS juga dilarang foto bersama, selfie termasuk dengan ASN yang pasangannya (istri atau suami-red) ikut men-calonkan pada Pilkada, apalagi dengan gerakan simbol tangan. PNS juga dilarang menjadi narasumber parpol dan dilarang terlibat dalam pertemuan partai politik.
"PNS dilarang pendekatan ke parpol terkait dirinya maupun orang lain," ungkap Mantan Pejabat Bupati Solok Selatan, Marzuki Onmar, Selasa (20/3/2018).
Dikatakan Maron, demikian Marzuki Onmar lebih dikenal, ketatnya aturan itu ditandai dengan terbitnya surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2900/KASN/11/2017 tanggal 10 November 2017 hal Pengawasan Netralitas Pegawai ASN pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Kemudian, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017 hal Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.
"Ketatnya peraturan, tak kunjung membuat jera beberapa ASN, bahkan ada diantara mereka adalah pimpinan OPD yang secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi mendukung salah satu pasangan calon pada Pilkada 2018 mendatang," nilai Maron.
"Ini budaya lama yang tak seharusnya dilakukan ASN. Tujuannya jelas, hanya untuk melanggengkan jabatannya, atau takut kehilangan kekuasaan," ujar mantan Komisaris PT Dinamika (BUMD) ini.
Untuk menduduki suatu jabatan di OPD, terangnya, tidak seharusnya ditempuh dengan cara-cara yang kurang elegan tersebut. Ketua Tim Relawan Pasangan Emzalmi Desri ini menuturkan sikapnya ketika masih menjadi ASN dalam menghadapi kondisi yang terjadi ketika Pemilihan Kepala Daerah.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
"Ketika saya ditugaskan sebagai pejabat Bupati Solok Selatan oleh gubernur Sumatera Barat (ketika itu Zainal Bakar), sementara mantan Bupati Solok, Gamawan Fauzi juga ikut berjibaku dalam pemilihan Gubernur Sumatera Barat. Orang pasti berpikir saya ikut bermain dalam politik praktis dan menjadi tim sukses salah satu calon, namun itu tidak saya lakukan," ujar Maron.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar