Berkas Perkara 8 Pencuri Sawit Dilimpahkan ke Pengadilan
Tersangka terancam hukuman penjara dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun sesuai Pasal 362 KUHP juncto 56 tentang pencurian. Koperasi Bima I Abai berdiri sejak 1999 mengelola kebun sawit masyarakat dengan luas sekitar 836 hektare dengan 513-an orang anggota. (dky)
Baca juga: DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal