DP4 dan DPS Pilwako Padang Berbeda Jauh, Budiman: KPU Mesti Lakukan Pendataan Ulang

Senin, 19 Maret 2018, 17:57 WIB | News | Kota Padang
DP4 dan DPS Pilwako Padang Berbeda Jauh, Budiman: KPU Mesti Lakukan Pendataan Ulang
Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Padang dengan KPU, Panwaslu, Kesbangpol dan Disdukcapil Kota Padang, Senin (19/3/2018). Jumlah DPS jadi sorotan tajam. (humas)

VALORAnews -- KPU Padang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Padang pada pemilihan serentak 2018 sebanyak 583.659 pemilih. Angka ini berselisih sekitar 51 ribu lebih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kemendagri, yakni sebanyak 634.197 pemilih.

"Besarnya selisih jumlah pemilih antara DP4 dan DPS ini persoalan serius. Apalagi, tingkat kesadaran masyarakat pada pemilihan gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2015 lalu di Padang hanya sebesar 52 persen. Ini sungguh mengkhawatirkan kita," kata anggota Fraksi PKS DPRD Padang, Budiman, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Padang dengan KPU, Panwaslu, Kesbangpol dan Disdukcapil Kota Padang, Senin (19/3/2018).

Agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, Budiman meminta KPU segera membereskan signifikannya perbedaan jumlah pemilih ini. Menurut dia, KPU Padang mesti melakukan pendataan ulang pemilih di ibu kota provinsi Sumbar ini.

Perbedaan jumlah pemilih antara DP4 dan DPS memang jadi pembahasan alot dalam RDP tersebut. Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, berkali-kali meminta penjelasan KPU terkait perbedaan tersebut.

Baca juga: PEMILU 2024: Dalam Kurun 2 Bulan, Pemilih Pessel Bertambah 1.446 Orang

"Selisih angkanya cukup signifikan. Bisa jadi, tim validasi KPU bekerja tidak maksimal," jelas Ketua Komisi I DPRD Padang.

Menanggapi lontaran kecurigaan DPRD, Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati menjelaskan, DPS yang diberikan pemerintah (Kemendagri-red), bukan lah data final dalam pendataan pemilih pada pemilihan serentak 2018. Ada tahapan-tahapan lain yang mesti dilakukan, untuk melakukan validasi data pemilih ini.

"Data ini (DPS-red) belum final. Sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan, kami masih akan melakukan validasi jumlah pemilih," jelas Sawati.

Pada kesempatan itu, Sawati menyampaikan, ada beberapa faktor yang menyebabkan berkurangnya jumlah pemilih untuk Pilwako Padang. Penyebabnya, kata Sawati, ada warga yang pindah, meninggal dunia dan hilang ingatan.

Baca juga: Pemilu 2024; KPU Mentawai Tetapkan DPS Sebanyak 66.348 Orang

"Tim juga menemukan ada warga yang hilang akal sehat dan otomatis tidak bisa menggunakan hak pilihnya," ungkap Sawati.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: