Dalam Tiga Bulan 422 Pencaker di Solsel Urus Kartu Kuning

Minggu, 18 Maret 2018, 17:39 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Dalam Tiga Bulan 422 Pencaker di Solsel Urus Kartu Kuning
Kabid Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solok Selatan, Dausmaini. (humas)

VALORAnews - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Solok Selatan mencatat sebanyak 422 orang mengurus kartu pencari kerja (Kartu Kuning) sepanjang Januari hingga Maret 2018. Angka tersebut menunjukan tingginya angka pencari kerja (Pencaker) di kabupaten itu.

Kapala Bidang Tenagakerja pada Disnakertran Solok Selatan, Dausmaini mengatakan, tingkat pencaker yang mengurus kartu kuning setiap hari sangat tinggi. Hinga Maret 2018 ini, telah tercatat sebanyak 422 orang yang sudah mengurusnya.

Sementara, data pencari kerja pada tahun 2017 lalu, tercatat Pencaker di Solsel, sebanyak 1.297 orang, dengan klasifikasi tamatan, SMP 13 orang, SMA 861 orang, Diploma I/II 25 orang, Sarjana Muda/D III 51 orang dan Starta I sebanyak 115 orang.

"Terkait dengan perusahaan yang menerima tenaga kerja, saat ini pihak Disnakertran Solsel baru diberi kesempatan untuk seleksi saja. Sedangkan untuk kebutuhan tenaga kerja bagi 20 perusahaan yang ada di Solsel, belum satupun yang melibatkan Nakertrans dari awal," katanya.

Baca juga: DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah

Artinya, pihak perusahaan baru meminta pihak Disakertran untuk seleksi bahan pencari kerja yang sudah diproses pihak perusahaan.

"Belum ada pihak perusahaan di daerah ini, yang menyampaikan kebutuhan tenaga kerja lengkap dengan klasifikasi kebutuhannya kepada kami," jelasnya.

Meski demikian, lanjutnya, berbagai jenis pelatihan akan terus dilaksanakan dalam membentuk sikap, mental, wawasan, pengetahuan dalam mengantisipasi permasalahan di bidang ketenagakerjaan. "Sehingga kedepan, tingkat pengangguran di Solsel bisa berkurang dari tahun ke tahun," katanya.

Sesuai rencana kerja Disnakertran, pihaknya akan turun kelapangan memantau dan mendata tenaga kerja di 20 perusahaan yang sudah tercatat di Solsel. Selain itu, Disnakertran juga akan melakukan sosialisasi terkait undang-undang ketenagakerjaan. (rls)

Baca juga: Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Solsel Kunjungan ke DPRD Provinsi, Ini Kata Sekwan

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: