Inilah Timsel KPU untuk 15 Kabupaten/Kota di Sumbar
VALORAnews - KPU RI menetapkan tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU di 15 kabupaten/kota di Sumbar yang habis masa jabatannya pada 2018 ini, Jumat (9/2/2018). Seleksi ini dibagi dalam tiga tim yang masing-masingnya membawahi 5 kabupaten/kota.
"Tim seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan pemilihan calon anggota KPU kabupaten/kota terhitung Februari sampai April 2018," ungkap Ketua KPU RI, Arief Budiman sebagaimana dikutip dalam pengumuman yang dirilis KPU RI, Sabtu (10/2/2018).
Sayang, untuk kabupaten/kota di Sumbar, pembagian daerah kerja masing-masing Timsel, tak sesuai dengan kedekatan wilayah secara geografis. Hal ini setidaknya akan menyulitkan penempatan lokasi sekretariat Timsel.
Dari pengumuman terlihat, Timsel I yang terdiri dari Charles Simabura, Eliana Siregar, Elyusra Ulfah, Ismail Novel dan Malse Yulivestara mendapat jatah untuk menyeleksi calon anggota KPU dari Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Tanahdatar dan Kota Payakumbuh dan Bukittinggi.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Timsel II yang beranggotakan Beni Kharisma Arrasuli, Desi Asmaret, Elyusra Ulfah, Didi Rahmadi, Muhammad Fauzan Azim dan Wahyu Indra Mursalini akan memilih calon anggota KPU dari Kabupaten Solok, Solok Selatan, Padangpariaman, Kepulauan Mentawai dan Kota Solok.
Untuk Timsel III beranggotakan Asrinaldi, Gustina, Ilpu Zukdi, Rozidateno Putri Hanida dan Thamrin Ahmad, akan bertugas memilih calon anggota KPU dari Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, Pasaman Barat dan Pesisir Selatan. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro