Calon PPK Membludak, Taufiq: Tak Lolos Administrasi, Daftar ke PPS

Kamis, 08 Februari 2018, 20:30 WIB | Wisata | Kab. Sijunjung
Calon PPK Membludak, Taufiq: Tak Lolos Administrasi, Daftar ke PPS
Komisioner KPU Sijunjung dan jajaran sekretariat, tengah melakukan penelitian adminitrasi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sijunjung, Kamis (8/2/2018). (humas)

VALORAnews - Animo masyarakat bergabung menjadi penyelenggara pemilu 2019 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lingkungan KPU Sijunjung, meningkat nyaris 100 persen. Pilkada 2015, ada 127 orang yang mendaftar, sementara kini 248 orang.

"Secara peluang, jumlah PPK setiap kecamatan menyusut dari lima jadi tiga orang. Namun nyatanya malah berbanding terbalik dengan minat orang yang mendaftar. Peluang makin sedikit, peminat makin besar untuk bergabung dalam barisan penyelenggara pemilu," kata Ketua KPU Sijunjung, Taufiqurrahman saat mengumumkan hasil penelitian administrasi calon PPK, Kamis (8/2/2018).

Dari hasil penelitian administrasi, jelas Taufiq, dari 248 pendaftar yang lulus 191 orang. Sebanyak 57 orang tidak lulus administrasi. Ada sejumlah varian yang menyebabkan ketidaklulusan yaitu ijazah yang tidak dilegalisir, surat kesehatan tidak asli dan KTP non elektronik.

Karena Kabupaten Sijunjung punya delapan kecamatan, tambah Taufiq, kebutuhan di PPK hanya 24 orang. "Melihat potensi-potensi hebat calon penyelenggara yang mendaftar di PPK, dan mengingat tempat yang terbatas untuk posisi ini, kami berharap para pendaftar ini untuk tetap bisa berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu di tingkat PPS," harap Taufiq.

Baca juga: KPU RI Sahkan Perubahan Alokasi Kursi DPRD Sijunjung Pemilu 2024, Dapil Tetap 3

"Karena, secara administrasi mereka cukup potensial untuk bisa melibatkan diri dalam penyelenggaraan pemilu," tambah Taufiq.

Selanjutnya, kata Taufiq, pendaftar yang lulus penelitian administrasi, akan melakukan ujian tertulis Sabtu (10/2/2018) di Gedung Pancasila. Bagi yang lulus ujian tertulis, akan mengikuti ujian wawancara sebanyak enam orang per kecamatan.

"Dari enam ini akan diperingkatkan menjadi tiga orang PPK terpilih," kata Taufiq. (relis)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: