Kantor Walinagari Pasir Talang 'Ditinggal' Staf

Senin, 05 Februari 2018, 14:49 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Kantor Walinagari Pasir Talang 'Ditinggal' Staf
Kondisi Kantor Wali Nagari Pasir Talang pada, Senin (5/2/2018) sepi dari aktifitas. Hal ini, disebabkan perangkat dan staf nagari tidak masuk kerja. (diky lesmana/valoranews)

VALORAnews - Usai diwarnai penyegelan Kantor Walinagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan pada Jumat (19/1/2018) lalu, pada Senin (5/2/2018) seluruh perangkat dan staf nagari tidak masuk kantor.

Dari informasi yang dirangkum, hal ini disebabkan kisruh panjang antara masyarakat dengan walinagari. Hal ini, berimbas terhadap pelayanan masyarakat terganggu.

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Pasir Talang, Dekri menyebutkan, tidak masuk kantornya seluruh staf perangkat nagari tersebut ditengarai adanya ancaman dari warga setempat. Hal itu katanya sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara warga dengan staf pemerintah nagari itu sendiri.

"Usai aksi penyegelan kantor Pemerintahan Nagari beberapa waktu lalu, warga meminta Walinagari Pasir Talang, Nofi Wandra di nonaktifkan. Ketika dimusyawarahkan didapatilah kesepakatan, bila Walinagari masuk kerja maka staf perangkat nagari tidak dibolehkan masuk kantor, demikian sebaliknya. Jika tidak demikian, maka warga mengancam akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

Kisruh tersebut lanjutnya muncul lantaran masyarakat menilai Walinagari terlalu bersikap arogan dan egois dalam memimpin nagari. Sebagaimana layaknya seorang Raja yang mesti selalu diikuti titahnya.

"Walinagari ini terlalu terlalu egois dan arogan dalam memimpin, terutama memimpin internal pemerintahannya sendiri. Beberapa kali kami ada menerima laporan dari staf yang datang sambil menangis terkait hal itu," tukas Dekri.

Padahal, sambungnya, suksesnya proses pembangunan nagari tersebut tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh Walinagari saja melainkan melibatkan semua unsur. Sementara jelasnya, Walinagari Pasir Talang saat ini tidak menghiraukan aspirasi dan masukan yang diberikan masyarakat termasuk oleh tokoh masyarakat setempat.

Sejatinya, tambah Dekri, sudah beragam persoalan yang terjadi antara Walinagari itu dengan masyarakat Pasir Talang sebelumnya. Sementara, permasalahan yang ada saat ini merupakan buntut dari persoalan tersebut.

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

"Ini merupakan puncak dari kekesalan yang ada pada masyarakat kepada Walinagari. Termasuk puncak dari salah satu persoalan pemilihan Kepala jorong di Tigo Lareh Bakapanjangan (TLB) di nagari itu. Walinagari dinilai cuek dengan permintaan masyarakat yang ada selama ini," akunya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024