Pertanyakan Ganti Rugi: Water Intake PDAM Kampung Koto Digembok Pemilik Tanah
"Sejak saat itu, saya bersama almarhum mamak, Maksum pada 13 Agustus 2016 aktif menanyakan perihal ganti rugi tanah ini ke PDAM Padang hingga akhirnya diberikan sejumlah dokumen pendukung terkait proses ganti rugi yang telah dilakukan PDAM Padang pada 1971 silam," terang Kudri.
"Yang saya tanyakan ke Walikota Padang maupun PDAM itu adalah, kepada siapa ganti rugi itu diberikan dulunya. Kalau memang telah diberikan ke salah satu anggota keluarga kami, tolong berikan buktinya. Nanti, bukti ganti rugi itu akan dicocokan dengan ranji keluarga kami yang telah disahkan KAN Nanggalo dan diakui masyarakat Kampung Koto secara umum," tambah Kudri.
Sejauh pengamatan Kudri atas salinan dokumen ganti rugi yang diberikan PDAM Padang, banyak kejanggalan dari surat-surat tersebut. Mulai dari luas tanah yang diganti rugikan, dugaan pemalsuan tandatangan mamak kapalo waris Pik Ili Suku Koto hingga dugaan pemalsuan dokumen surat ukur tanah yang disebutkan manajemen PDAM berasal dari BPN Padang.
Baca juga: PDAM Padang Bantu Pasokan Air Bersih Bagi Korban Banjir Solok Selatan
"Silahkan menghidupi PDAM ini tapi jangan mencari hidup di situ," tegas Kudri penuh makna. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 60 Tim Ikuti LLA-TJPHK III, Ini Harapan Evi Yandri
- Linus Sumbar 2024 Ditabuh, 12 Klub Futsal Siap Berlaga jadi yang Terbaik, Ini Pesan Gubernur
- Mahyeldi Ajak KORMI Upayakan Masyarakat Sumbar yang Lebih Sehat, Bugar dan Produktif
- CSC RM Bang Bonar Persiapkan Event Catur Tingkat Provinsi, Ditabuh Tanggal 3 Desember 2023
- Ini Juara Tanding Catur CSC RM Bang Bonar VI
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Olahraga - 20 November 2024
Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
Olahraga - 16 November 2024
Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
Olahraga - 10 November 2024