Pertanyakan Ganti Rugi: Water Intake PDAM Kampung Koto Digembok Pemilik Tanah

Selasa, 30 Januari 2018, 20:13 WIB | Olahraga | Kota Padang
Pertanyakan Ganti Rugi: Water Intake PDAM Kampung Koto Digembok Pemilik Tanah
Personel Polsek Nanggalo beserta petugas PDAM Padang, tengah berupaya melepaskan gembok di pintu masuk water intake PDAM Kampung Koto, Selasa (30/1/2018) pagi. (mangindo kayo/valoranews)

"Sejak saat itu, saya bersama almarhum mamak, Maksum pada 13 Agustus 2016 aktif menanyakan perihal ganti rugi tanah ini ke PDAM Padang hingga akhirnya diberikan sejumlah dokumen pendukung terkait proses ganti rugi yang telah dilakukan PDAM Padang pada 1971 silam," terang Kudri.

"Yang saya tanyakan ke Walikota Padang maupun PDAM itu adalah, kepada siapa ganti rugi itu diberikan dulunya. Kalau memang telah diberikan ke salah satu anggota keluarga kami, tolong berikan buktinya. Nanti, bukti ganti rugi itu akan dicocokan dengan ranji keluarga kami yang telah disahkan KAN Nanggalo dan diakui masyarakat Kampung Koto secara umum," tambah Kudri.

Sejauh pengamatan Kudri atas salinan dokumen ganti rugi yang diberikan PDAM Padang, banyak kejanggalan dari surat-surat tersebut. Mulai dari luas tanah yang diganti rugikan, dugaan pemalsuan tandatangan mamak kapalo waris Pik Ili Suku Koto hingga dugaan pemalsuan dokumen surat ukur tanah yang disebutkan manajemen PDAM berasal dari BPN Padang.

Baca juga: PDAM Padang Bantu Pasokan Air Bersih Bagi Korban Banjir Solok Selatan

"Silahkan menghidupi PDAM ini tapi jangan mencari hidup di situ," tegas Kudri penuh makna. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI