Adib Alfikri Bahas Strategi Pemungutan PBB-P2

Kamis, 30 November 2017, 17:36 WIB | News | Kota Padang
Adib Alfikri Bahas Strategi Pemungutan PBB-P2
Kepala Bependa Padang, Adib Alfikri memberikan keterangan pers pada awak media di di press room balaikota, Rabu (29/11/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Adib Alfikri menyampaikan, anggotanya terus mengupayakan peningkatan realisasi pajak di Kota Padang. Dari 11 jenis pajak di bawah naungan Bapenda, Adib menyebut, lebih memfokuskan masalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurutnya, untuk PBB-P2 pihaknya menarget di tahun 2017 sebesar Rp48 Miliar lebih. Sementara realisasinya mencapai Rp45 Miliar. Adapun dibandingkan realisasi November secara year on year (yoy) antara 2017 dengan 2016, mengalami kenaikan atau surplus sebesar Rp8 Miliar.

"Perbandingan realisasi PBB-P2 tahun 2017 cukup tinggi dibanding tahun 2016 yaitu dengan selisih Rp8 Miliar. Ini berkat upaya kita semua terutama meningkatnya kesadaran masyarakat selaku wajib pajak," ungkap Adib dalam jumpa pers dengan moderator Kabid KSP Dinas Kominfo, Swesti Fanloni di press room, Rabu (29/11/2017).

Dikatakan, perbedaan pengelolaan pemungutan pajak sebelum Dispenda ada adalah dengan memberikan tanggung jawab pada camat masing-masing.

Baca juga: Bapenda Serahkan SPPT PBB-P2 untuk Kecamatan IV Nagari dan Tanjung Mutiara, Ini Targetnya

"Sekarang pengelolaan pemugutan pajak di ambil alih oleh Bapenda dengan cara membagi Kelompok Kerja (POKJA) yang terbagi di tingkat kecamatan. Saat ini sudah terbentuk sebanyak 5 Pokja dari 11 Kecamatan. Kita berharap di 2018 nantinya Pokja tersebut bisa menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)," tuturnya.

Dikatakan, untuk strategi dalam pemungutan pajak, Bapenda Padang sudah bekerjasama dengan beberapa Bank yaitu Bank Nagari, Bank BTN dan Bank BNI. Kerjasama ini mengupayakan agar pembayaran pajak bisa menggunakan sistem online.

"Ini semua kami lakukan agar masyarakat Kota Padang lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak," lanjut Adib didampingi Kasubid Pembinaan Wajib Pajak dan Retribusi, Syafriadi.

Dijelaskan, jika masih ada masyarakat yang tidak membayar pajak padahal teknis pembayaran pajak sudah sangat mudah maka setiap rumah akan diberi stiker tanda bukti mana yang sudah dan yang belum membayar pajak.

Baca juga: 12 Mahasiswa Departemen Geografi UNP akan Dilibatkan dalam Pendataan PBB-P2

"Stiker ini untuk menimbulkan rasa malu bagi masyarakat yang tak mau membayar pajak. Di samping itu petugas juga dapat mengetahui siapa saja yang belum membayar pajak," tukasnya.(rls/vri)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: