UKW hanya untuk Wartawan dari Perusahaan Pers Berbadan Hukum

Minggu, 19 November 2017, 23:55 WIB | Kuliner | Nasional
UKW hanya untuk Wartawan dari Perusahaan Pers Berbadan Hukum
Ketua Umum SMSI, Teguh Santosa.

VALORAnews - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberi kesempatan kepada wartawan yang bekerja di perusahaan media siber anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PWI, Hendry Ch Bangun dalam dialog dengan Ketua Umum SMSI, Teguh Santosa di Hotel Santika, Bengkulu, Sabtu (18/11/2017) malam.

"Kesempatan ini diberikan kepada wartawan dari perusahaan media siber anggota SMSI yang memiliki badan hukum yang jelas seperti yang disyaratkan Dewan Pers," ujar Hendry yang juga anggota Dewan Pers.

Merespon kesempatan yang disampaikan Hendry itu, Teguh Santosa mengatakan, pihaknya akan memperhatikan hal itu dengan sebaik mungkin. "Kami akan pastikan, anggota SMSI yang mengirimkan wartawannya untuk ikut UKW PWI adalah perusahaan media siber yang memiliki badan hukum," ujar Teguh.

Baca juga: JMSI dan KPU RI Tandatangani Nota Kesepahaman Kepemiluan

Dialog di luar arena Konferensi Kerja Nasional (Konfernas) PWI itu, juga dihadiri Ketua PWI Bengkulu Zaki Anthony dan Ketua SMSI Bengkulu, Rahimandani.

Sementara, Rahimandani mengatakan, pihaknya memohon bantuan agar wartawan dari anggota SMSI dapat mengikuti UKW.

Rahimandani menambahkan, akan ikut memastikan status badan hukum anggota SMSI yang akan mengikuti UKW PWI.

"SMSI Bengkulu ingin memastikan bahwa perusahaan media siber yang menjadi anggotanya adalah perusahaan yang profesional. Mereka berhak mengirim wartawan untuk ikut UKW," ujar dia.

Baca juga: Kembar Winda-Windi Ramaikan Pengukuhan JMSI Jambi

Adapun Ketua PWI Bengkulu, Zaki Anthony menambahkan, UKW tersebut dapat diselenggarakan bulan Desember mendatang. Selanjutnya, dia mengajak Rahimandani untuk berkordinasi demi kelancaran kegiatan ini.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: