Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol: Bawaslu Nilai Jajaran KPU Sumbar masih belum Transparan
VALORAnews -- Bawaslu Sumbar secara umum menilai, pelaksanaan verifikasi data keanggotaan partai politik di Sumbar berjalan baik. Namun, Bawaslu memberi catatan khusus terkait ketidaktransparanan jajaran KPU selama pelaksanaan verifikasi itu.
"Masih kurangnya kesadaran jajaran KPU untuk membuka akses, menyulitkan personel Panwaslu dalam melaksanakan tugasnya. Padahal, kita sudah komitmen untuk memberikan ruang termasuk akses data," ungkap Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner kepada wartawan, Kamis (16/11/2017) usai peresmian Pojok Pengawasan di kantor Bawaslu Sumbar, Jl Pramuka, Padang.
"Kalau untuk biaya selama mengikuti verifikasi lapangan itu, kami yang menanggung sendiri," tambahnya.
Menurut Vifner, ada kesan KPU menutup-nutupi proses verifikasi ini. "Ini menimbulkan kesan, tidak ada instruksi dari KPU RI maupun provinsi. Padahal, sudah ada Peraturan Bawaslu Perbawaslu No 889 yang menegaskan, Panwaslu memiliki akses untuk memperoleh data. Ke depan, akan kita pertemukan secara formal termasuk dengan daerah terkait persoalan ini," terangnya.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Selain itu, terang Vifner, masih ada partai politik yang tidak tertib terutama dalam melampirkan kelengkapan persyaratan. "Rata-rata, di setiap partai ditemukan daftar KTP didukung KTA, tidak singkron dengan data Sipol. Bahkan ada data yang dimasukan berulang kali," terangnya.
Sejumlah kejanggalan yang ditemukan Bawaslu pada tahapan verifikasi faktual parpol ini, terang Vifner, data masukan di Sipol masih data lama, sementara yang dimasukkan ke KPU di daerah data baru. Kemudian, juga ditemukan pendukung dengan nomor induk kependudukan di luar Sumbar.
Vifner meminta jajaran KPU di Sumbar, untuk memberikan ruang yang lebih leluasa pada jajaran Panwaslu dalam menjalankan tugas. Ia juga meminta, agar memaklumi kerja pengawas yang kadang sering curiga. "Sah-sah saja pengawas mencurigai sesuatu," terangnya.
Selain itu, Anggota Bawaslu RI, Ahmad Bagja mengakui, semua laporan yang masuk ke Bawaslu terkait Sipol. "Sistem Sipol ini jadi beban utama Parpol, sehingga mereka kesulitan dalam melengkapi syarat administrasi," ungkap Bagja. (vri)
Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro