Kepengurusan LK3 Padangpariaman Diisi Berbagai Unsur
VALORAnews - Lembaga Konsultasi Kesejahteraaan Keluarga (LK3) Kabupaten Padangpariaman, diharapkan keluasannya dalam menghadapi masyarakat yang menghadapi masalah. Dalam melayani masyarakat dibutuhkan keikhlasan dan sepenuh hati.
Demikian diungkapkan Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SosialP3A) Padangpariaman, Amril, Kamis (16/11/2017) pada rapat perdana pengurus LK3 Padangpariaman periode 2017-2019 di aula Dinas Sosial Padangpariaman di Pariaman.
Rapat dipimpin Sekretaris LK3 Padangpariaman, Armaidi Tanjung, dihadiri Penanggungjawab LK3 Padangpariaman, Hj Yeniwati, juga Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas SosialP3A.
Menurut Amril, keseriusan masing-masing pengurus LK3 sangat penting. Banyak permasalahan keluarga yang membutuhkan kekompakkan dalam menangganan kasus. "In Syaa Allah Dinas SosialP3A akan mendukung kegiatan LK3," kata Amril.
Baca juga: Momentum Imlek 2574, Buku Tragedi Kanso, Trauma Etnisitas Cina di Pariaman 1945 Diluncurkan
Sementara, Armaidi Tanjung menyebutkan, LK3 periode ini berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan rekruitmen pengurus dari berbagai kalangan. Dengan latar belakang pengurus yang beragam, diharapkan pelayanan yang diberikan dapat ditingkatkan.
Menurut Armaidi, masalah keluarga saat ini memang makin banyak terjadi yang membutuhkan kehadiran LK3. Dengan masuknya unsur psikolog, kepolisian, kesehatan, konselor/pendidik, ulama, disamping pekerja sosial yang ditambah, In Syaa Allah LK3 bisa lebih fokus dalam menjalankan programnya.
"Padangpariaman termasuk daerah yang cukup banyak terjadinya pencabulan terhadap anak, anak berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Semuanya akan berdampak terhadap keutuhan dan kesejahteraan keluarga," kata Armaidi Tanjung.
Dikatakan Armaidi, ketika seorang laki-laki ditangkap pihak aparat karena diduga terlibat narkoba, maka jika laki-laki tersebut berstatus seorang ayah, suami, maka keluarganya akan menerima dampaknya. Apalagi si laki-laki merupakan tulang punggung satu-satunya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. "Tentu keluarga tersebut akan mengalami goncangan," kata Armaidi Tanjung.
Baca juga: NU Sumbar Minta PMII Padang Tingkatkan Pengkaderan
Begitu pula dengan anak yang berhadapan dengan hukum. Sesuai dengan perkembangannya, anak harusnya belajar di bangku sekolah. Namun karena tindakan kesalahan, baik disengaja maupun tidak, harus berhadapan dengan hukum.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Nurnas Serahkan Alsintan untuk 37 Keltan dari 11 Nagari di Padangpariaman
- Hakim MK Nyatakan Gugatan Tri Suryadi-Taslim Lewat Tenggang Waktu
- JKA Sosialisasikan Empat Pilar ke Kader Ansor Sumbar
- Wasekjen Ansor: Ketum Jadi Menag, Ansor Jadi Sorotan
- Optimistis Raih Anugerah KIP, III Koto Awua Malintang Siapkan Branding Nagari