Perawat RSUD M Zein Tuntut Manajemen Bayarkan Gaji

Minggu, 05 Juli 2015, 16:29 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Perawat RSUD M Zein Tuntut Manajemen Bayarkan Gaji
Para perawat RSUD M Zein Painan, tengah bergerombol di depan pintu masuk utama rumah sakit itu, Kamis (2/7/2015) dalam aksi damai menuntut sejumlah hal ke manajemen rumah sakit milik pemerintah daerah itu. (Lelek/valoranews)

VALORAnews -- Para perawat di RSUD M Zein Painan, tetap menuntut pihak rumah sakit tepati janji manajemen rumah sakit menepati janjinya, pascaaksi damai yang mereka gelar, Kamis (2/7/2015). Terutama soal gaji yang jadi mereka sebagai karyawan.

Seorang perawat yang meminta namnya tidak disebutkan, mengatakan, gaji (honor) para perawat belum dibayarkan sejak Januari 2015. Biasanya, terang dia, mendapatkan gaji/honor maksimal Rp4juta per bulan (plus lembur). Sekarang hanya Rp1 juta per bulan.

"Kita tetap berharap kepada pihak rumah sakit, menepati janji-janjinya segera," ungkap dia.

Terpisah, Direktur RSUD M Zein Painan, Busril menegaskan, manajemen rumah sakit telah bermusyawarah dan melahirkan sebuah kesepakatan.

Baca juga: MAHASISWA Anestesi dan Kedokteran Praktek di RSUD Painan

"Nantinya akan segera dilakukan tindak lanjut," ungkap Busril tanpa menyebutkan kesepakatan yang telah dicapai dari musyawarah pascademo yang sempat mengakibatkan terganggunya pelayanan bagi pasien di rumah sakit itu.

Diberitakan sebelumnya, perawat RSUD M Zein Painan menggelar aksi damai di halaman rumah sakit itu pada Kamis pagi. Mereka keberatan dengan sejumlah kebijakan rumah sakit yang dipandang merugikan mereka. Seperti, tak ada kewajaran dari pembagian jasa medis, sistem remunerasi yang dirasa merugikan para medis dan lainnya. (lek)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI