Kendaraan Umum Tak Ada, AKP Mazwanda: Pelajar Dapat Dispensasi Razia di Jam Sekolah

Jumat, 03 November 2017, 06:44 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Kendaraan Umum Tak Ada, AKP Mazwanda: Pelajar Dapat Dispensasi Razia di Jam Sekolah
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Nurdin melakukan pemasangan pita tugas, pertanda dimulainya Operasi Zebra 2017 saat Apel bersama Operasi Zebra 2017 di Mapolres Solok Selatan, Selasa (1/11/2017). (diky lesmana/valoranews)

VALORAnews - Kepolisan Resort (Polres) Solok Selatan, terjunkan 30 personel pada Operasi Zebra 2017 yang digelar pada 1 hingga 14 November 2017. Kegiatan ini, ditargetkan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor.

Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Solok Selatan, AKP Mazwanda mengatakan,pelaksanaan Operasi Zebra 2017 telah dimulai sejak, 1 November 2017 lalu.

"Operasi Zebra menargetkan penindakan terhadap kelengkapan kendaraan, terutama kendaraan yang bakal menimbulkan kecelakaan," katanya.

Menurut dia, semua pengguna jalan raya agar tidak melakukan pelanggaran berlalulintas, serta dapat untuk tertib berlalulintas di jalan raya. "Dengan motto Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan," ungkapnya.

Baca juga: Kapolres Agam Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2024, Ini Pesannya

Pengguna kendaraan bermotor roda 2 atau roda 4 agar melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai peruntukkanya, antara lain kaca spion sepeda motor wajib 2, TNKB/Plat Nopol sesuai spektek/cetakan Polri, melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK serta menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Juga diminta untuk menghidupkan lampu utama baik siang maupun malam hari untuk kendaraan roda dua sedangkan kendaraan roda 4 atau lebih, harus melengkapi safety belt/sabuk keselamatan, dan membawa surat SIM dan STNK," jelasnya.

Namun ada pengecualian, lanjut AKP Maswanda, sesuai kesepakatan sekolah dan Polres Solok Selatan, untuk para pelajar saat menuju dan pulang sekolah akan mendapatkan dispensasi.

Kendati, mereka belum memiliki SIM diperbolehkan mengendarai kendaraan roda dua, dengan catatan wajib berkendara dengan lengkap dan sesuai aturan. Jika tidak, tetap ditindak.

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

"Hal ini diperbolehkan, dikarenakan di Solok Selatan tidak terdapat kendaraan umum bagi mereka untuk pulang dan pergi ke sekolah," jelasnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI