11 OPD Ditugaskan Bupati Padangpariaman Berantas BABS

Selasa, 24 Oktober 2017, 20:53 WIB | Wisata | Kab. Padang Pariaman
11 OPD Ditugaskan Bupati Padangpariaman Berantas BABS
Kesehatan Setdakab Padangpariaman, mengumpulkan petugas Puskesmas, Sanitarian dan Bidan Desa, Senin (23/10/2017), menyosialisasikan soal BABS. (humas)

Menurut dia, sebenarnya Dinkes perannya lebih besar kepada pemicuan. Peran OPD dan Lapisan masyarakat yang lain, sangat menentukan dalam mencapai kabupaten yang bebas BABS. Untuk itu harapnya, semua pihak hapuskan pikiran bahwa persoalan BABS adalah tanggungjawab Dinkes menjadi pikiran BABS adalah tanggungjawab bersama.

Data yang dihimpun, Padangpariaman memiliki rapor yang belum menggembirakan soal sanitasi dalam data yang ada belum ada nagari yang ODF. Padangpariaman masih memiliki Akses Sanitasi Layak 59,61%, Open Defecation Fee/BABS (OD) sebesar 40,39%. "Saat ini, masih ada 20.690 KK yang masih melakukan BABS," terangnya.

Instruksi bupati tentang Sanitasi Total berbasis masyarakat, ada 11 OPD yang ditugaskan di antaranya Dinkes, DPMD, Dinas PUPR, Disdikbud, Diskominfo, Dinas LHPKP&PP, Dinsos, Bappelitbangda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, PolPP, Kemenag, dan Tim Penggerak PKK.

Baca juga: LP2M UNP Rancang 50 Kegiatan Pelatihan untuk Padang

Ditingkat kecamatan ada Camat, Puskesmas, Tim Penggerak PKK se Kecamatan. Dan ditingkat Nagari adalah Walinagari, Wali Korong, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Zainal Abadi, dari Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) yang saat ini focus terhadap isu sanitasi mengatakan, untuk mewujudkan stop BABS, harus memiliki regulasi yang mempercepat Stop BABS.

"Padangpariaman sudah memiliki ini dalam bentuk Instruksi Pelaksanaan STBM. Instruksi ini juga memberikan tanggung jawab kepada beberapa OPD terkait tinggal lagi komitmen OPD terkait untuk melaksanakannya," terang dia.

Kedua, butuh kelembagaan apakah forum atau Pokja. Kelembagaan ini penting untuk melakukan monev, advokasi, dan sinkronisasi. Kemudian, butuh pembiayaan untuk operasional, pemicuan dan lainnya. Yang perlu dimaksimalkan juga adalah pembiayaan melalui kemitraan dengan private sektor, perbankan, hingga dana dana nagari misalnya membuat skema kredit jamban. Bisa juga mendorong pembiayaan dari masyarakat seperti arisan jamban. (rls)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI