11 OPD Ditugaskan Bupati Padangpariaman Berantas BABS

Selasa, 24 Oktober 2017, 20:53 WIB | Wisata | Kab. Padang Pariaman
11 OPD Ditugaskan Bupati Padangpariaman Berantas BABS
Kesehatan Setdakab Padangpariaman, mengumpulkan petugas Puskesmas, Sanitarian dan Bidan Desa, Senin (23/10/2017), menyosialisasikan soal BABS. (humas)

VALORAnews - Dinas Kesehatan Setdakab Padangpariaman, mengumpulkan petugas Puskesmas, Sanitarian dan Bidan Desa, Senin (23/10/2017), untuk melakukan verifikasi korong yang warganya masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan yang Sudah Bebas Buang Air Besar Sembarangan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan akses universal 2019.

Bupati Padangpariaman sendiri, telah menerbitkan Instruksi Bupati No 1 Tahun 2017 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yaitu mewujudkan lima pilar utama STBM yakni Stop Buang Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga. Selanjutnya, pengamanan Sampah Rumah Tangga dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

"Instruksi ini diterbitkan untuk menangkal masyarakat terhindar dari penyakit menular berbasis lingkungan seperti diare dan kekurangan gizi hingga menyebabkan stunting dan kematian bayi," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Padangpariaman, Aspinuddin.

Dikatakan, hingga tahun 2019 nanti, yang mesti diwujudkan total adalah pilar pertama yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan. Akhir 2017 ini menargetkan, ada 100 korong yang mendeklarasikan diri sebagai Korong yang SBS.

Baca juga: Sukses Hentikan Buang Air Besar Sembarangan, Bukittinggi Dinobatkan sebagai Kota ODF

"Tahun ini kita menargetkan 100 korong ODF, untuk itu Dinas Kesehatan beserta jajarannya melakukan verifikasi korong yang sudah tidak buang besar sembarangan lagi," ungkap Aspinuddin.

Dikatakan, persoalan BABS adalah persoalan perilaku. Melarang orang untuk berhenti BABS bukanlah persoalan mudah. Namun, Pemerintah tetap mesti menargetkan masyarakatnya stop BABS. Saat ini Kabupaten Padangpariaman akan menargetkan 100 korong bebas BABS dan akan dideklarasikan diakhir 2017.

"Saat ini Dinkes menugaskan dua hingga tiga bidan desa setiap nagari untuk melakukan verifikasi dan pemicuan kerumah-rumah yang masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan," terangnya.

"Target ini penting, dengan adanya target kita jelas mau melakukan apa," tambah dia di hadapan para petugas Puskesmas, bidan dan sanitarian.

Baca juga: Ini Harapan Bupati Agam ke Tim Pengabdian Masyarakat UNP

Mestipun sudah optimistis dengan target, Dinkes menyadari untuk perkara BABS membutuhkan komitmen multipihak. Persoalan perilaku BABS tidak bisa hanya ditangulangi melalui Dinas Kesehatan saja.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI