Laporan Masyarakat, Irfendi: Setiap Pejabat Wajib Tindaklanjuti

Senin, 23 Oktober 2017, 22:43 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Laporan Masyarakat, Irfendi: Setiap Pejabat Wajib Tindaklanjuti
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi didampingi Rosikin (Kasubid Pelaksanaan dan Monitoring SP4N dari Kementrian PAN-RB) ketika membuka kegiatan sosialisasi program nasional Lapor SP4N di aula kantor bupati, Senin (23/10/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Setiap laporan masyarakat yang masuk, akan diteruskan langsung ke OPD bersangkutan dan wajib ditindaklanjuti dengan memberi laporan balasan, baik ke email/SMS. Sebab, disana ada laporan dan penilaian, OPD mana dan daerah mana saja, yang tidak menindaklanjuti. Ada nilai merahnya. Akan keluar penilaiannya, bisa diakses seluruh masyarakat," tutur Rosikin. (rls/kyo)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: