Go-Jek Menghilang di Jalanan: Operasional Tambahan 10 Unit Trans Padang Ditunda
VALORAnews - Setelah berdialog cukup alot, akhirnya perwakilan pengunjuk rasa dan DPRD Padang sepakat menunda pengoperasian 10 unit tambahan Trans Padang. Penundaan ini berlaku selama tiga hari yakni 29-31 Agustus 2017.
"Membuat kerjasama antara pemenang lelang PT ABG dengan koperasi, terkait pengoperasian 10 unit tambahan Trans Padang serta Dinas Perhubungan akan menertibkan izin trayek angkot di kota Padang," ungkap Ketua DPRD Padang Elly Thrisyant seputar kesepakatan yang dicapai usai aksi demo, Senin (28/8/2017).
Terkait transportasi berbasis aplikasi, Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, keberadaannya ilegal. Dia meminta Dinas Perhubungan agar segera menertibkannya.
Sebelumnya, ratusan massa yang terdiri dari pengusaha dan supir angkot melakukan mogok manambang dan berunjuk rasa di DPRD Padang. Mereka menuntut dibatalkannya pengoperasian 10 unit Trans Padang dan menertibkan transportasi berbasis aplikasi.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
Kordinator Aksi, Fauzen mengatakan, penambahan Trans Padang mematikan supir angkot. "Satu unit Trans Padang dapat memuat 40 penumpang. Itu sama dengan muatan empat unit angkot. Jadi, kalau ditambah 10 unit berarti sama dengan mematikan 40 unit angkot," ujarnya.
"Pada dasarnya, kami tidak menentang keberadaan Trans Padang tapi kami juga berharap pemerintah memikirkan nasib kami para pengusaha kecil dan para supir angkot. Tolong carikan solusinya, jangan karena ingin maju tapi malah menyengsarakan rakyat," tambah Fauzen dihadapan para wakil rakyat.
Perwakilan massa tersebut sempat menawarkan dua opsi kepada dewan. Yaitu, pemerintah memberikan kompensasi dengan mengganti angkot milik mereka karena dengan beroperasinya Trans Padang berarti mematikan usaha mereka. Kemudian, pemerintah memberikan hak pengelolaan Trans Padang kepada pihak pengusaha angkot.
Terkait kendaraan berbasis aplikasi, Fauzen menjelaskan, pihak pengelola transportasi aplikasi tersebut menerapkan tarif dibawah tarif normal. Selain itu, mereka tidak dibebankan pada biaya seperti izin trayek dan lainnya.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Menghilang
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan