Wanag Diminta Percepat Laporan Administrasi Kegiatan Dana Desa
Kementrian Desa dan PDT, lanjutnya, tengah fokus dalam pengembangan empat program, yakni pada sektor Dana Penguatan Badan Usaha Milik Desa/Nagari (BUM-Nag), Pembangunan Umum, Sarana Olahraga serta Produk Keunggulan Nagari.
"Ini perlu menjadi perhatian kita, bagaimanamenyamakan persepsi, agar realisasi Dana Desa di masing-masing nagari lebih terarah penggunaannya," sebutnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kajari Payakumbuh, Andre Abraham selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menyebutkan, wali nagari sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pembangunan di nagari, perlu memahami seluruh aturan hukum, baik itu Peraturan Pemerintah dan UU terhadap pelaksanaan Dana Desa.
Baca juga: Penyaluran Dana Desa Pasaman Barat Tertinggi di Sumbar
Mengingat pengalokasian Dana Desa ke masing-masing nagari nilainya cukup besar, sehingga berpotensi mengalami kesalahan seperti administrasi maupun penyelewengan. "Maka dari itu, perlu bimbingan hukum, agar para wali nagari atau perangkat, nantinya tidak terjebak dalam persoalan hukum jika tidak memahami landasan hukum soal penggunaannya," sebut Andre. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya