Bawaslu se-Sumbar Dilantik: Paradigma Berubah, Elly Yanti: Masyarakat Mesti Dilibatkan dalam Pengawasan Pemilu

Jumat, 25 Agustus 2017, 11:15 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Bawaslu se-Sumbar Dilantik: Paradigma Berubah, Elly Yanti: Masyarakat Mesti Dilibatkan...
Komisioner Bawaslu kabupaten/kota di Sumbar, dilantik Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti di Padang, Jumat (25/8/2017). Lembaga pengawas pemilu ini akan jadi lembaga permanen di tingkat kabupaten/kota. (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Sumatera Barat, dilantik Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti, Jumat (25/8/2017) di Padang. Pelantikan ini dihadiri komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalalo. Pelantikan ini dilaksanakan serentak di 171 daerah yang melaksanakan pemilihan serentak 2018 di Indonesia.

"Asas pelaksanaan pemilu adalah adalah mandiri. Maka, anggota Bawaslu harus tidak terkontaminasi dengan kepentingan lain. Selain itu, anggota Bawaslu juga harus memiliki integritas yang tak tercela," ungkap Elly Yanti saat pelantikan.

Dikatakan Elly Yanti, proses seleksi calon Bawaslu ini telah mengacu pada UU dan kriteria yang ditetapkan sebelumnya. Komisioner yang dihasilkan, diyakni memiliki kemampuan dan kapasitas dalam melaksanakan tugas pengawasan kepemiluan.

"Anggota Bawaslu harusnya bekerja bukan karena kepentingan atau arahan golongan tertentu. Anggota Bawaslu harus memiliki prinsip SIM-P yakni soliditas, imparsial, moralitas dan profesional," terang Elly Yanti.

Baca juga: Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi

Sementara, tolak ukur sebuah pemilu berjalan baik dapat diukur dari proses yang berjalan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian, hasil dari sebuah proses yang baik, tentu akan sesuai dengan keinginan rakyat.

"Ke depan, fungsi pengawasan pemilu tak hanya ada di jajaran Bawaslu. Melainkan harus bersama rakyat dalam mengawasi pemilu. Masyarakat bukan lagi objek tapi subjek pemilu. Sehingga, masyarakat juga bertanggungjawab penuh terhadap kelangsungan pemilu," terangnya.

Hal itu setidaknya telah tergambar dari UU No 17 Tahun 2017 tengan Pemilu yang baru saja disahkan pemerintah bersama DPR. "Diharapkan, regulasi baru ini mengubah cara pandang kita terhadap pemilu. Bahwa pemilu adalah untuk kepentingan semua, bukan lagi kepentingan partai atau golongan tertentu," terang Elly Yanti.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI