Kartel Perdagangan Sapi Impor di Jabodetabek, PN Jakarta Pusat Perkuat Vonis KPPU
"Tindakan penahanan pasokan dilakukan para terlapor secara seragam dengan cara tidak merealisasikan jumlah kuota impor sapi (SPI) yang telah ditetapkan pemerintah," terang dia.
Terhadap Putusan KPPU tersebut, 30 terlapor mengajukan keberatan, sedangkan dua terlapor lainnya, yaitu Terlapor III/PT Agro Giri Perkasa dan Terlapor XXV/PT Karya Anugerah Rumpin tidakmengajukan keberatan terhadap putusan KPPU a quo dan telah membayar lunas denda pelanggaran persaingan usaha, masing-masing sebesar Rp4,051 miliar lebih dan Rp194,906 juta.
Menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menyampaikan apresiasinya. "Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat telah memberikan kepastian hukum tegaknya persaingan usaha yang sehat di Indonesia, sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang telah menanggung tingginya harga daging sapi sebagai dampak praktek kartel," ungkap Syarkawi.
Baca juga: KPPU akan Rangkul Dosen Hukum dan Ekonomi untuk Kupas Persaingan Usaha Tidak Sehat
Selanjutnya, Syarkawi mengharapkan agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk melakukan perbaikan mekanisme perdagangan daging sapi impor yang lebih sehat. "Stop kartel, dan mari para stakeholder bersama-sama mendorong terciptanya efisiensi yang berkeadilan dalam perdagangan sapi impor, tidak saja adil bagi pelaku usaha tetapi adil bagi masyarakat," ajak Syarkawi.
Tahap berikutnya, Direktur Penindakan KPPU, Gopprera Panggabean menjelaskan, para terlapor mempunyai hak untuk melakukan upaya hukum kasasi bilamana keberatan terhadap hasil Putusan PN Jakarta Pusat dimaksud.
"Usai Putusan PN Jakarta Pusat ini, para terlapor diharapkan dapat melaksanakan Putusan KPPU, namun bila masih terdapat keberatan, undang-undang memberikan kesempatan untuk menempuh upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung," jelas Panggabean. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PB PSI Gelar Rakernas, Matangkan Persiapan Menuju PON dan Olimpiade
- Alvin Kenedy Dikukuhkan jadi Ketum PB PSI, Ini Harapan Ketum KONI Pusat
- Pengurus PB PBI Hasil Munaslub Temui Ketum KONI, Perkenalan sekaligus Laporkan Rencana Rakornas
- Tri Dukung Turnamen e-Sport di 327 Kecamatan di Sumatera, Uji Ketangguhan Kualitas Jaringan
- Skuad HGCI Siap Taklukan Tim 37 Golf Academy di Final Liga Golf Jakarta Divisi I
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Olahraga - 20 November 2024
Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
Olahraga - 16 November 2024
Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
Olahraga - 10 November 2024
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024