Kadis Perdagangan Ngamuk di Pasar Raya, PBHI: Unsur Pidana dan Pelanggaran HAM Terpenuhi
VALORAnews -- Video rekaman Kepala Dinas Perdagangan Setdako Padang, Endrizal mengamuk hingga mengobrak-abrik dagangan pedagang kaki lima (PKL) di badan jalan depan Blok III Pasar Raya, Minggu (30/7/2017) menuai kecamatan dari PBHI Sumbar. Organisasi yang bergerak di bidang bantuan hukum ini, merilis surat pernyataan.
"Pengrusakan dagangan PKL tak dapat dibenarkan. Kadis Perdagangan harus minta maaf dan bertanggungjawab," tegas Direktur PBHI Sumbar, Wengki Purwanto dalam siaran pers yang diterima.
Sesuai video yang beredar diberbagai Medsos, terang Wengki, tindakan pengrusakan dagangan PKL yang diduga oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, tak dapat dibenarkan. "Dengan memposisikan PKL pada pihak yang salah, tidak semerta-merta dapat membenarkan tindakan pengrusakan barang dagangan mereka," tegasnya.
"Kadis Perdagangan harusnya pada posisi membina & memberdayakan PKL. Sebagai pejabat yang mengurus pasar, Kadis Pedagangan harus paham posisi Pedagang kecil di Pasar Raya Padang," jelas Wengki.
Dikatakan, pascagempa 2009, pembenahan pasar oleh Pemko Padang tak kunjung selesai. Baik pembenahan fisik pasar, maupun pembinaan dan pemberdayaan pedagang. Apalagi, Siklus Ekonomi pedagang tradisional (PKL) kian hari semakin terjepit oleh makin menjamurnya keberadaan Pasar Modern.
"Tindakan merusak oleh pejabat tersebut, selain mengandung unsur pidana (406 KUHP), juga mengarah pada perbuatan kategori pelanggaran HAM," tegasnya.
Berikut permintaan PBHI Sumbar menyikapi pengobrak-abrikan dagangan penjual buah-buahan di Pasar Raya Padang:
1. Kadis Perdagangan Kota Padang meminta maaf, tidak hanya ke PKL yang dirugikan tapi juga ke publik Kota Padang. Sekaligus bertanggungjawab atas tindakan pengrusakan yang telah dilakukan;
Baca juga: Endrizal Merasa Jalankan Tugas Terkait Video Obrak-abrik Dagangan PKL
2. Walikota Padang & terutama Kadis Perdagangan, melakukan pendekatan persuasif dan humanis dalam merespon setiap kesalahan dan persoalan pedagang kecil;
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor